Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, meluruskan isu bahwa pemerintah menyiapkan tim asesor untuk memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar menjalankan fungsi pembela HAM.
"Judul yang beredar itu keliru dan bisa menimbulkan persepsi yang salah. Saya justru sedang memastikan pelindungan maksimal untuk pembela HAM supaya mereka tidak bisa dipidana," kata dia dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Advertisement
Pigai mengklaim, perlindungan diberikan kepada pihak yang membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan, tanpa kepentingan pribadi atau komersial.
Artinya, masih kata dia, siapa pun yang membela orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, maka ditetapkan pembela HAM.
"Kementerian HAM menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan pelindungan maksimal terhadap pembela HAM," kata Pigai.




