jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB.
Kehadiran Presiden dalam momentum tahunan buruh ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
BACA JUGA: Korlantas Polri Kawal Pergerakan Ribuan Buruh ke Jakarta saat May Day
Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menilai melalui kebijakan pemerintah selama ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap pekerja. Menurutnya, kehadiran Presiden Prabowo di tengah peringatan May Day menjadi simbol bahwa negara hadir dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi buruh.
“Ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pekerja. Presiden tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga membawa solusi konkret atas persoalan ketenagakerjaan,” ujar Anshar Ilo, Kamis (30/04).
BACA JUGA: 100 Ribu Buruh Jabar Ikut Hadiri Aksi May Day di Monas yang Dihadiri Presiden Prabowo
Anshar menuturkan sejumlah janji pemerintahan Prabowo juga telah mulai direalisasikan. Di antaranya pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja domestik.
Selain itu, pembentukan Satgas PHK dan wacana pembatasan outsourcing dinilai sebagai langkah konkret dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Waspada Macet di Bandung, Polisi Siagakan 100 Personel Amankan Libur Panjang May Day
"Langkah-langkah strategis Pemerintahan Prabowo - Gibran mampu memberikan kesejahteraan dan rasa aman bagi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis di Indonesia," tambah Anshar.
Diketahui rencananya, Presiden Prabowo disebut akan membawa sejumlah kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan pada saat perayaan May Day 2026.
Kebijakan itu mencakup rencana pembatasan sistem outsourcing (alih daya) yang selama ini menjadi sorotan kalangan pekerja, serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mengantisipasi gelombang pemutusan kerja dan melindungi hak-hak buruh.
"Kita berharap momentum May Day 2026 menjadi wadah penyampaian aspirasi pekerja kepada pemerintah, terutama terkait isu perlindungan kerja, kesejahteraan, dan kepastian status ketenagakerjaan," tuturnya.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




