JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umroh bersama Kepolisian Republik Indonesia akan menindaklanjuti kasus tiga warga negara Indonesia yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi atas dugaan penipuan layanan haji.
Pembahasan ini dilakukan dalam pertemuan antara Kementerian Haji dan Umroh dengan Mabes Polri di Mabes Polri pada Kamis, 30 April 2026, siang. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peningkatan kerja sama, termasuk penanganan kasus hukum yang melibatkan WNI di luar negeri.
Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri untuk menambah personel guna berkomunikasi dengan kepolisian Arab Saudi, khususnya terkait pengaturan dan tata kelola haji.
Editor: Aqshal
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- 3 WNI
- HAJI
- ARAB SAUDI





