Polisi Bidik Manajemen Taksi Green SM, Telusuri Regulasi dan SOP

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa manajemen taksi Green SM, terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi, pada Senin 27 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP), termasuk sistem rekrutmen pengemudi pada perusahaan taksi tersebut.

Baca Juga :
7 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Masih Dirawat, 3 Jalani Operasi di RSUD Kota Bekasi

“Nanti kita akan melihat bagaimana SOP dalam menerima seseorang menjadi sopir taksi online. Termasuk regulasi dan sistem manajemen pelayanan yang dijalankan, akan kami kaji bersama,” kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui RRP baru bekerja selama dua hari sebelum insiden terjadi.

Baca Juga :
Kenapa Gerbong Wanita Ada di Paling Depan dan Belakang Rangkaian KRL? Ini Alasannya

“Yang bersangkutan mulai bekerja sejak 25 April 2026,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Panik Saat Kebakaran, Penghuni Apartemen Mediterania Lambaikan Tangan Minta Dievakuasi
• 15 jam laludisway.id
thumb
IHSG Diproyeksi Menguat ke Level 7.156, Intip Saham-saham Rekomendasi Ini
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Update Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 30 April 2026, Berawan Seharian Cocok untuk Beraktifitas Luar Ruangan
• 22 jam laludisway.id
thumb
Menimbang Ulang Impor Gula Rafinasi Satu Pintu oleh BUMN
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polri Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api untuk Tekan Pelanggaran dan Cegah Kecelakaan
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.