Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang diduga akan melakukan penipuan modus percintaan (love scam) di Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pihak imigrasi menangkap 16 WNA setelah menerima info aktivitas mencurigakan.
Direktur Pengawasan dan Penindakan (Dirwasdak) Ditjen Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman menjelaskan, awalnya kantor imigrasi kelas I non-TPI Sukabumi pada 29 Maret 2026 menerima informasi mengenai keberadaan para WNA yang berjumlah 16 orang di sebuah resort di Kabupaten Sukabumi. Sehari berselang, tim Seksie Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Sukabumi melakukan kegiatan pengawasan tertutup.
"Pada tanggal 3 April 2026, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, diperoleh informasi bahwa sekelompok tersebut berencana melakukan kontrak sewa hotel selama satu tahun. Diperkirakan akan ada penambahan massa hingga mencapai 50 orang asing lagi," jelas Yuldi saat jumpa pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Yuldi mengatakan tim Interdakim kembali memantau dan juga profiling kepada para WNA pada 13 April 2026. Ditemukan informasi, para WNA mengaku menyewa hotel setahun untuk melakukan kegiatan bisnis.
Saat itu, tim mengumpulkan dokumentasi foto dan video aktivitas para WNA sebagai bukti dugaan adanya pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Kemudian pada 14 April 2026 pukul 00.15 WIB, pengelola hotel menginformasikan jika para WNA tengah mengemas barang-barang elektronik dan memuatnya ke dalam kendaraan Mitsubishi Triton double cabin warna putih bernomor polisi D-8396-PV.
Aktivitas ini, kata Yudi, diindikasikan sebagai upaya untuk melarikan diri atau berpindah lokasi secara mendadak. Sehingga 15 menit berselang, tim kantor imigrasi TPI Sukabumi segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.
"Kemudian operasi dikembangkan dengan melakukan penyisiran intensif di sekitar area penginapan kawasan pantai hingga minimarket terdekat, yang menghasilkan penangkapan terhadap 15 WNA lainnya yang sempat berupaya melarikan diri. Total WNA yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut berjumlah 16 orang," terangnya.
(kuf/jbr)




