Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah mempercepat langkah pembenahan layanan penitipan anak (daycare) dengan membentuk gugus tugas khusus guna memperbaiki tata kelola secara menyeluruh. Kebijakan ini diambil menyusul kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pembentukan gugus tugas menjadi langkah konkret pemerintah untuk memastikan perbaikan sistem pengasuhan anak berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya dalam rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis 30 April 2026.
(Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (tengah) (TVRINews/HO-Kemenko PMK))
"Kami sepakat membentuk gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola daycare secepat-cepatnya, termasuk pengembangan portal tunggal data terintegrasi," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, gugus tugas tersebut akan bekerja dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang dengan fokus pada pembenahan standar layanan, sistem perizinan, integrasi program, serta penguatan pengawasan daycare di seluruh daerah.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir secara cepat dalam merespons persoalan masyarakat, khususnya dalam menjamin perlindungan anak dan peningkatan kualitas layanan publik.
Selain pembentukan gugus tugas, pemerintah juga telah mengambil tindakan tegas terhadap kasus yang terjadi, termasuk penutupan dan penyegelan daycare serta proses hukum oleh aparat kepolisian. Pendampingan terhadap korban juga terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan daycare di wilayah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang.
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya bersifat reaktif terhadap kasus, tetapi juga mencakup langkah preventif melalui penguatan regulasi dan sistem pengawasan. Sejumlah program pengasuhan anak lintas kementerian pun akan diintegrasikan untuk mendukung sistem daycare yang lebih aman dan berkualitas.
Editor: Redaksi TVRINews





