4 Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras Punya Peran Berbeda, Ini Rinciannya!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras), dalam acara The Sounds Project. Keempat tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembawa acara hingga pemberi tantangan dan peserta yang melafalkan ayat Alquran.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.

Baca Juga :
Breaking News! Polisi Tetapkan 4 Tersangka Challenge Hafalan Ad-Dhuha Gratis Miras

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," ujar Iman, Kamis (13/8/2026).

Sementara itu, tersangka I dan AK diduga berperan sebagai pihak yang memberikan tantangan kepada pengunjung. Keduanya diduga menawarkan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol bagi pengunjung yang mampu melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha.

Baca Juga :
MC dan Wanita Berbaju Putih Challenge Hafalan Ad Dhuha Berhadiah Miras Ditangkap, Ini Tampangnya!

Adapun tersangka M diduga berperan sebagai pihak yang menerima tantangan tersebut. M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sepakat dengan Ketum PDIP, Waketum PAN: Sistem di Indonesia Tak Mengenal Oposisi
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Sebut Negara Harus Hadir untuk Rakyat di Daerah Terpencil
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
IHSG DIbuka di Zona Hijau Naik ke 6.388
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Geger! Iran Tuntut US$300 Miliar, Trump Balik Tuntut Ganti Rugi Puluhan Tahun Akibat Tindakan Iran dan Proksinya
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Di Balik Alasan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Lawan Jokowi: Saya Hanya Tiga Hari Bebas
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.