REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan gaji guru dan tenaga kependidikan honorer yang sempat tertahan empat belum telah cair terhitung, Kamis (30/4/2026). Ia menyebut gaji tersebut belum cair disebabkan proses perumusan peraturan Wali Kota Bandung berlangsung panjang.
"Alhamdulillah, untuk HMP istilah kita namanya HMP ini sudah dicairkan. Mudah-mudahan hari ini kita kejar sebelum jam 3 sore semua sudah masuk ke rekening bank masing-masing," ucap dia, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga
Disdik Jabar Mengaku Belum Bayar Gaji 3.823 Guru dan Tenaga Honorer Dua Bulan
Wapres Gibran Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer di NTT
Mana Gaji Kami? Seruan Senyap Guru Honorer
Ia menuturkan gaji guru dan tenaga kependidikan honorer dirapel empat bulan karena proses perumusan peraturan perwal berlangsung panjang. Farhan mengatakan peraturan yang dibuat memerlukan persetujuan dari gubernur dan pemerintah pusat. "Dari kemarin saya sudah tanda tangan, hari ini Insya Allah cair," kata dia. .rec-desc {padding: 7px !important;} Ia mengatakan tiap akhir tahun pihaknya terus merevisi anggaran menyesuaikan kemampuan fiskal. Pihaknya berusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja untuk honorer atau P3K. Farhan menambahkan turut menandatangi bantuan rawan melanjutkan pendidikan untuk SD, SMP dan mahasiswa mencapai Rp 5 miliar. Bantuan yang diberikan ke sekolah dengan syarat tidak boleh menahan ijasah. "Kalau sampai ada SD, SMP swasta atau bahkan negeri yang melakukan penahanan ijazah siswa-siswa Kota Bandung, maka untuk sekolah negeri hampir tidak mungkin. Tapi kalau ada yang melanggar seperti itu, untuk sekolah negeri kepala sekolah dicopot," kata dia.