VIVA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengkonfirmasi satu jemaah haji Indonesia embarkasi Lombok berinisial M ditolak masuk dalam pemeriksaan imigrasi Arab Saudi, setibanya di Madinah.
Kemenhaj menerangkan bahwa jemaah tersebut ditolak masuk Saudi karena diduga pernah memiliki persoalan hukum dan masuk daftar cekal imigrasi Arab Saudi selama 10 tahun.
"Yang bersangkutan dipulangkan kembali ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kemenhaj dalam keterangannya, dikutip Kamis, 30 April 2025.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menambahkan bahwa jemaah haji yang dicekal masuk ke Arab Saudi diketahui masuk daftar cekal selama 10 tahun oleh otoritas keimigrasian setempat. Menurutnya, pencekalan itu mungkin berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan jemaah haji tersebut saat menjalankan ibadah umrah sebelumnya.
"Mungkin karena pernah melakukan pelanggaran di sana. Namun, dari laporan yang saya terima, ketika dicek di imigrasi ini, orang kena cekal 10 tahun," kata Irfan
Menurutnya banyak warga yang umrah itu melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berakibat dicekal pemerintah Arab Saudi selama 10 tahun. Persoalan ini bisa jadi pelajaran "Jadi jangan sampai melanggar aturan saat umrah agar saat ibadah haji tidak kena cekal,” kata dia.
Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kesepuluh operasional. Secara umum, proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik di seluruh titik layanan.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara itu, 132 kloter dengan 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan pemerintah.
"Alhamdulillah, hingga hari kesepuluh operasional haji, proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik di seluruh titik layanan," ujar Suci Annisa Jubir Kemenhaj.
Mulai Kamis, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Mekkah dilakukan secara bertahap untuk melanjutkan rangkaian ibadah hingga puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Di sektor kesehatan, sebanyak 5 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 89 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Hingga kini, 49 jemaah masih menjalani perawatan. Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah Indonesia, yakni Tukiman Sardi Kromo Karso (54) dari kloter PDG-04 asal Kota Bengkulu dan Dawanus Mahmud Muhammad Hasyim (51) dari kloter BTH-05 asal Kabupaten Kampar, Riau.





