[FULL] 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadiri Sidang Perdana

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Empat terdakwa itu adalah Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL). Mereka langsung duduk di kursi terdakwa.

Baca Juga: Sidang Perdana, 4 Anggota BAIS TNI Didakwa Aniaya Aktivis Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • andrie yunus
  • kasus andrie yunus
  • aktivis kontras
  • penyiraman air keras
  • sidang andrie yunus
  • tni
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dinkes DKI ingatkan warga akan dampak serius El Nino pada kesehatan
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Garuda Indonesia Masuk Daftar 25 Maskapai Terbaik Dunia 2026
• 32 menit lalurepublika.co.id
thumb
Rachma Nissa Ungkap Alasan Mundur dari Dirut Transpakuan Kota Bogor
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Ini Kata Andre Taulany Soal Kasus Mantan Istrinya
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Paradoks Perdamaian Global, Indonesia Bisa Apa?
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.