Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa keputusan Uni Emirat Arab (UEA) keluar dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) tidak memengaruhi hubungan bilateral maupun kerja sama strategis antara kedua negara.
Kemenlu Tegaskan Hubungan Bilateral Tetap KuatPernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam taklimat media di Jakarta.
Ia menegaskan, "Kebijakan UEA tersebut tidak memengaruhi hubungan bilateral yang selama ini terjalin maupun kerja sama strategis yang telah terbina antara Indonesia dan UEA."
Pemerintah Indonesia juga memandang langkah UEA sebagai bagian dari dinamika tata kelola energi global yang terus berkembang.
Selain itu, Indonesia berharap perubahan tersebut tetap mendukung stabilitas pasar energi serta menjaga keamanan pasokan energi global.
Yvonne menambahkan, "Pemerintah Indonesia tentunya akan terus mencermati perkembangan situasi secara menyeluruh serta implikasinya terhadap perekonomian dan ketahanan energi nasional."
UEA Sebut Keputusan sebagai Langkah StrategisSebelumnya, Uni Emirat Arab mengumumkan akan keluar dari OPEC dan OPEC+ yang efektif mulai 1 Mei 2026.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Afra Mahash Al Hameli melalui platform X pada 28 April 2026.
Afra menyatakan, "Keputusan UEA untuk keluar dari OPEC merupakan pilihan strategis yang berdaulat dan didasarkan pada visi ekonomi jangka panjangnya."
Meski demikian, UEA tetap menegaskan komitmennya untuk menjalin kerja sama erat dengan para mitra internasional serta memperkuat kerja sama multilateral.
Keputusan ini menambah dinamika baru dalam lanskap energi global yang terus mengalami perubahan.




