PAN Respons Usulan Yusril soal Ambang Batas Parlemen: Belum Tentu Memuaskan

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengusulkan setiap partai politik mendapatkan minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI sebagai ambang batas pemilu legislatif. Waketum PAN Saleh Daulay menilai usulan tersebut menarik untuk dibahas lebih lanjut.

"Usulan Pak Yusril ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Karena itu, perlu dicarikan alasan yang lebih kuat dan rasional sebagai alat legitimasi. Partai-partai tentu membutuhkan rumusan yang menguntungkan semua pihak," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Saleh menilai, jika dasar penentuan Parliamentary Threshold (PT) hanya dikaitkan dengan jumlah komisi di DPR, hal itu belum tentu memuaskan semua pihak. Sebab, jumlah komisi bisa berubah di setiap periode.

"Kalau dasarnya jumlah komisi, belum tentu bisa memuaskan semua pihak. Sebab, pada pemilu 2024 komisinya ada 13, siapa tahu pemilu yang akan datang menjadi 14 atau 15. Atau malah turun lagi ke angka 10 atau 11," ujarnya.

"Lagian, harus ada argumen yang memberikan gambaran utuh hubungan antara jumlah komisi dengan parliament threshold. Apalagi disebutkan jika tidak dapat 13 kursi, partai-partai kecil bisa bergabung hingga dapat membentuk 1 fraksi. Atau bahkan, partai-partai tersebut bisa bergabung dengan partai-partai besar," sambungnya.

Baca juga: PDIP Respons Usulan Yusril soal Jumlah Komisi Jadi Ambang Batas DPR

Menurutnya, penentuan ambang batas parlemen tak mudah. Dia menyebut akan ada banyak kepentingan.

"Itulah sebabnya banyak pihak mendorong agar pembahasan RUU Pemilu segera dimulai. Agar lebih cepat dan efektif, pembahasan RUU Pemilu diharapkan menjadi inisiatif pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, Yusril bisa mendiskusikan hal tersebut di internal pemerintah. Termasuk, berdiskusi mengenai sistem pemilu hingga konversi suara.

"Kalau pemerintah yang memulai, perdebatan di tingkat parlemen akan sedikit lebih lunak. Partai-partai tidak mulai dari awal. Semuanya tinggal mencari titik kesepakatan dari DIM masing-masing fraksi," tuturnya.

Baca juga: Komisi VIII DPR Desak 3 WNI Diduga Tawarkan Haji Ilegal Ditindak Tegas

Sebelumnya, Yusril mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan ambang batas bagi partai politik peserta pemilu legislatif. Dia mengusulkan setiap partai politik harus mendapatkan minimal 13 kursi di DPR RI karena komisi di DPR RI sebanyak 13 komisi.

"Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah, itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogianya diatur dalam undang-undang," kata Yusril dilansir Antara, Kamis (30/4/2026).

Dia mengatakan partai-partai yang tidak bisa mencapai 13 kursi bisa membentuk sebuah koalisi gabungan yang juga beranggotakan minimal 13 kursi atau lebih. Selain itu, dapat juga bergabung dengan fraksi partai yang lebih besar.

"Dengan demikian, tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua," katanya.

Usulan tersebut muncul saat DPR masih membahas revisi UU Pemilu. Proses revisi sendiri masih berjalan dan isu ambang batas parlemen menjadi salah satu isu yang sensitif.

Tonton juga video "Ambang Batas Parlemen Jadi Nol Persen, Akan Lebih Baik?"




(amw/wnv)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Impian Kakek Mardijiyono Menunaikan Haji Terwujud di Usia 103 Tahun
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sederet Aturan Baru Prabowo di May Day 2026, dari Satgas PHK hingga Perlindungan Ojol
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Sinergi dan Semangat Kebangkitan di Hari Jadi ke-163 Kabupaten Jeneponto, Sejumlah Tokoh Hadir
• 5 menit laluterkini.id
thumb
Kemnaker Usut Belum Dibayarkannya Gaji dan THR Pekerja Hillcon di Morowali
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bursa Asia Mayoritas Libur Hari Buruh, Pasar Jepang dan Australia Menguat
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.