Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar setiap partai politik mendapatkan minimal 13 kursi sesuai dengan jumlah komisi di DPR RI sebagai ambang batas pemilu legislatif. PKB menyebut pihaknya terbuka atas semua masukan terkait kepemiluan.
"Kita saat ini terbuka untuk mendapat segala masukan dan variasinya yang akan terus kami kaji secara mendalam," kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Daniel menyebut usulan tersebut patut dibahas dalam RUU Pemilu. Namun, hingga kini DPR belum memastikan kapan RUU Pemilu akan dibahas.
"Iya (patut dibahas) sebagai salah satu masukan yang ada," katanya.
Yusril Usul Ambang Batas ParlemenSebelumnya, Yusril mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan ambang batas bagi partai politik peserta pemilu legislatif. Dia mengusulkan setiap partai politik harus mendapatkan minimal 13 kursi di DPR RI karena komisi di DPR RI sebanyak 13 komisi.
(azh/jbr)





