BEKASI, KOMPAS.com — Sopir taksi Green SM , RRP yang terlibat dalam kecelakaan dengan KRL Commuterline di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026), diketahui menjalani pelatihan selama satu hari setelah tiga hari bekerja.
“Ini (sopir taksi) baru pengenalan (pelatihan) dasar itu dilakukan satu hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).
Peristiwa kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan RRP diduga mengalami masalah teknis ketika melintasi rel kereta api.
Mobil tersebut kemudian berhenti di tengah lintasan.
Baca juga: Taksi Green SM Sampaikan Duka bagi Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Dalam kondisi darurat, pintu mobil dilaporkan tidak dapat dibuka.
Sopir kemudian berupaya menghidupkan kembali kendaraan, namun akhirnya keluar melalui jendela.
“Saat kendaraan itu berhenti, tidak bisa dibuka pintu. Nah setelah dia mematikan mencoba lagi hidup baru jendela bisa keluar, sopir keluar dari jendela,” ujar Budi.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kendaraan tersebut berhenti di atas rel, termasuk dugaan adanya gangguan mesin yang bersinggungan dengan lintasan kereta.
Selain itu, penyidik juga menelusuri informasi terkait klaim bahwa sopir sempat menolak dievakuasi karena menunggu kendaraan derek dari pihak perusahaan.
Baca juga: Taksi Green SM Sampaikan Duka bagi Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
“Hal-hal tersebut masih kami dalami,” kata Budi.
Sejauh ini, kasus kecelakaan taksi Green SM dengan KRL tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, sopir RRP masih berstatus sebagai saksi dan belum ditahan.
“Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” ujar Budi.
Polisi menegaskan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan taksi Green SM dengan KRL tersebut.
Sebagai informasi, kecelakaan terjadi antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi sekitar pukul 20.52 WIB pada Senin (27/4/2026).