Kejutan Prabowo di May Day, Buruh Menagih Janji 2025

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo akan memberikan kejutan saat peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2026.

Sebanyak 200.000 buruh dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat akan memadati wilayah Jakarta, serta melakukan aksi demo di sekitar Monas. Aksi May Day menjadi kegiatan tahunan bagi para buruh untuk menyuarakan hak-hak dengan cara turun ke jalan agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan Presiden Prabowo akan hadir langsung dalam giat May Day 2026 di Silang Monas, Jakarta Pusat untuk mengumumkan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan. Namun, dia enggan membeberkan kebijakan yang disampaikan oleh Prabowo.

“Nanti Pak Presiden akan menyampaikan beberapa kado untuk teman-teman buruh dan pekerja,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Di samping itu, dia menyebut bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan dalam menyambut giat Hari Buruh mendatang.

Salah satunya terkait jumlah buruh yang akan berpartisipasi dalam aksi di Jakarta yang berjumlah lebih dari 200.000 orang hingga panitia pelaksana yang berasal dari unsur buruh dan serikat pekerja itu sendiri.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani (AGN) menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5/2026) mendatang akan dihadiri sekitar 400.000 orang.

Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri giat tersebut seperti tahun sebelumnya. Dia juga menyebut hampir seluruh konfederasi buruh di Tanah Air akan mengerahkan massa.

“Akan dihadiri oleh 211.000 buruh dan juga akan dihadiri oleh elemen-elemen masyarakat lainnya. Jadi, perkiraan masa akan mencapai 400.000 buruh, seluruh massa akan berkumpul jam 7 pagi di Silang Monas, Jakarta,” kata Andi dalam konferensi pers Perayaan May Day 2026 bersama sejumlah konfederasi buruh di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Buruh Menagih Janji May Day 2025

Terkait tuntutan pada tahun ini, pihaknya menyebut akan mendorong agar pemerintah meratifikasi sejumlah konvensi internasional. Salah satunya adalah Konvensi ILO 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta Konvensi 188 yang mengatur pekerjaan di sektor perikanan.

Buruh juga mendorong perwujudan regulasi bagi pengemudi ojek online (ojol) serta percepatan penyusunan undang-undang (UU) ketenagakerjaan baru, yang memiliki batas akhir pengesahan pada Oktober 2026 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden KSPI Said Iqbal kembali menagih enam janji Presiden Prabowo pada May Day 2025 yang hingga kini belum dijalankan. 

Pertama, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan, meskipun panitia kerja di DPR telah dibentuk dan draf maupun naskah akademik belum disosialisasikan.

Kedua, penghapusan sistem alih daya atau outsourcing dan penolakan terhadap upah murah. KSPI menilai regulasi turunan yang ada saat ini belum sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatasan pekerja alih daya.

Ketiga, reformasi perpajakan, termasuk usulan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dari Rp4,5 juta guna meningkatkan daya beli masyarakat.  “Selain itu, kami juga mendorong penghapusan sejumlah pajak yang dinilai membebani pekerja,” ungkap Said.

Keempat, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan akibat tekanan global dan lonjakan impor.

Kelima, percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai tak kunjung rampung meski telah lama dibahas.

Keenam, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui penyitaan aset para pelaku. Selain itu, Said menegaskan terdapat dua isu tambahan yang juga akan diangkat KSPI dan Partai Buruh untuk May Day 2026.

Ketujuh, penolakan terhadap potongan tarif ojek online sebesar 20%, dengan tuntutan penurunan menjadi maksimal 10%.

“Kedelapan, penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi mengancam perlindungan pekerja, termasuk pekerja perempuan,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
May Day 2026: Buruh Keluhkan Upah hingga Outsourcing, GEBRAK Desak Revisi UU Cipta Kerja
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menkop Dorong Merek Kolektif Jadi Jaminan Kredit Perbankan
• 22 jam laludisway.id
thumb
Odontologi Forensik Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Bekasi Timur Melalui Gigi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sopir Taksi Terlibat Tabrakan KA Baru 3 Hari Kerja, Dibekali Latihan Singkat
• 23 jam laludetik.com
thumb
Garuda Indonesia kembali masuk 25 maskapai terbaik dunia
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.