Dalam beberapa waktu terakhir, kehadiran ikan sapu-sapu di perairan air tawar, terutama di aliran sungai di Jakarta, menjadi sorotan publik. Spesies invasif yang dikenal sebagai ikan pembersih akuarium ini berkembang tak terkendali di sungai-sungai perkotaan. Pemerintah Provinsi Jakarta bahkan melakukan aksi pembersihan massal di sejumlah sungai untuk menekan populasinya yang terus meningkat.
Ikan sapu-sapu berasal dari Sungai Amazon di Amerika Selatan. Ikan ini diduga masuk ke Indonesia pada 1970-1980-an sebagai ikan hias pembersih akuarium.
Dari sejumlah literatur, ikan sapu-sapu memiliki kemampuan reproduksi yang tinggi dengan jumlah telur mencapai 1.000-5.000 butir dan tingkat kelangsungan hidup yang tinggi. Ikan ini juga relatif cepat mencapai usia dewasa dalam waktu 6-12 bulan, dengan umur hidup yang bisa mencapai 10-15 tahun, serta perilaku jantan yang menjaga sarang dan anakannya.
Selain itu, ikan sapu-sapu memiliki kemampuan adaptasi yang kuat terhadap berbagai kondisi lingkungan, termasuk kualitas air yang rendah dan kemampuan bernapas di udara atau di luar air. Secara morfologi, tubuhnya dilindungi lapisan keras seperti armor. Dengan kemampuan tersebut, ikan sapu-sapu mampu mendominasi perairan yang kualitasnya menurun.
Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Triyanto, mengemukakan, munculnya permasalahan spesies invasif tidak lepas dari tren global mendatangkan hewan dari luar untuk kepentingan hobi ataupun budidaya. Praktik tersebut, baik disengaja maupun tidak, kerap berujung pada pelepasan spesies ke alam.
”Ikan sapu-sapu awalnya dimanfaatkan sebagai pembersih akuarium karena secara biologis mampu menyedot alga yang menempel pada kaca. Namun, ketika terlepas ke perairan umum, ikan ini justru berkembang pesat karena mampu beradaptasi dengan lingkungan baru,” ujarnya saat diskusi media di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Kondisi iklim Indonesia yang stabil dan ketersediaan pakan yang melimpah menjadikan perairan nasional sebagai habitat ideal bagi ikan asing. Meskipun tidak semua ikan asing bersifat invasif, setiap spesies invasif sudah pasti berasal dari luar habitat asli di Indonesia dan berpotensi mendominasi ekosistem setempat.
Menurut Triyanto, persoalan utama bukan semata-mata disebabkan oleh keberadaan ikan sapu-sapu, melainkan kerusakan lingkungan yang memperburuk keseimbangan ekosistem. Tekanan terhadap ekosistem perairan di Indonesia saat ini semakin meningkat akibat pencemaran dari limbah pabrik, rumah tangga, hingga polusi kendaraan.
Dari aspek ekologi, kehadiran ikan asing menimbulkan kompetisi sumber daya dengan ikan lokal. Ikan invasif umumnya memiliki keunggulan seperti ukuran tubuh lebih besar, pertumbuhan lebih cepat, serta pola makan yang lebih agresif. Sementara sebagian spesies lainnya berukuran kecil tetapi gesit seperti gupi, gambusia, dan cere.
Kondisi tersebut membuat ikan lokal yang cenderung kurang agresif kalah bersaing dalam mendapatkan ruang hidup dan sumber makanan. Akibatnya, populasi ikan invasif menjadi lebih dominan dan menekan keberadaan ikan lokal, bahkan pada beberapa kasus disertai dengan perilaku predasi, yakni interaksi biologis ketika satu organisme menjadi predator terhadap organisme lain, dalam hal ini spesies setempat.
Sekitar 14 jenis di antaranya telah dikategorikan sebagai spesies invasif yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
Ancaman terhadap ekosistem tidak hanya datang dari ikan sapu-sapu, tetapi juga dari berbagai spesies invasif lain yang masuk dan berkembang di perairan Indonesia. Kehadiran spesies asing ini, baik yang sengaja didatangkan maupun tidak, kerap memicu gangguan keseimbangan ekosistem melalui kompetisi sumber daya, predasi, hingga perubahan habitat.
Hasil penelitian dan pemetaan dari BRIN selama 1998-2021 menunjukkan, tercatat sedikitnya 50 jenis ikan asing telah ditemukan di berbagai wilayah perairan Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 jenis di antaranya telah dikategorikan sebagai spesies invasif yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, termsuk kelompok ikan sapu-sapu.
Sebaran spesies ini mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Konsentrasi sebaran tertinggi spesies asing ini berada di wilayah perairan Jawa, Bali, serta Nusa Tenggara, khususnya Lombok dan Sumbawa.
Sejumlah contoh spesies invasif yang teridentifikasi antara lain kelompok ikan sapu-sapu. Ada enam jenis ikan sapu-sapu antara lain, dari genus Pterygoplichthys, seperti Pterygoplichthys pardalis, Pterygoplichthys disjunctivus, dan Pterygoplichthys multiradiatus.
Selain itu, terdapat pula jenis ikan lain di luar kelompok ikan sapu-sapu, seperti Atractosteus spatula (alligator gar), Arapaima gigas, serta berbagai jenis siklid, seperti Amphilophus citrinellus dan Cichlasoma trimaculatum.
Selain kelompok tersebut, ikan-ikan kecil, seperti Gambusia affinis dan berbagai jenis Poecilia, juga termasuk dalam daftar spesies asing yang memiliki potensi invasif karena kemampuan adaptasi dan reproduksinya yang tinggi. Spesies-spesies ini dapat bersaing dengan ikan lokal dalam memperebutkan ruang hidup dan sumber pakan.
Salah satu contoh ancaman spesies invasif ini terjadi di Danau Matano, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang merupakan danau purba dengan tingkat endemisitas tinggi. Hampir seluruh ikan di danau ini bersifat endemik dan tidak ditemukan di perairan lain.
Namun, Danau Matano kini telah dimasuki spesies invasif, seperti ikan lohan dan ikan sapu-sapu. Selain sapu-sapu, jenis lain dari famili siklid (Cichlidae) seperti red devil juga dinilai sangat mengancam dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem, terutama di perairan dengan tingkat endemisitas tinggi.
Sebanyak 20 jenis ikan telah dikategorikan sebagai spesies invasif dengan potensi penyebaran yang tinggi. ”Karena itu, upaya pengendalian menjadi hal penting yang perlu disepakati bersama oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para peneliti, yang pada dasarnya telah menyiapkan rambu-rambu serta prosedur operasional,” ungkap Triyanto.
Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Gema Wahyudewantoro, menekankan, tidak semua spesies asing bersifat berbahaya, tapi tetap memiliki potensi jadi invasif bergantung pada kondisi lingkungan dan karakter biologisnya. Penerapan prinsip kehati-hatian juga penting dalam tiap upaya introduksi spesies ke suatu wilayah.
Sebelum suatu spesies didatangkan, perlu kajian mendalam terhadap sifat biologisnya. Kajian ini termasuk untuk mengetahui kemampuan reproduksi, toleransi lingkungan, dan interaksinya dengan spesies lokal.
Selain itu, aspek kesehatan ikan juga harus diperiksa untuk mencegah masuknya patogen atau parasit baru. Upaya ini juga perlu didukung dengan penyediaan sistem pemeliharaan yang terkontrol agar tidak terjadi pelepasan ke alam yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis.
Terkait dengan pengendalian spesies invasif seperti ikan sapu-sapu, Gema menyebut bahwa upaya tersebut perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Penangkapan juga disarankan pada saat ikan dalam kondisi mengandung telur dalam jumlah tinggi sehingga dapat menekan potensi reproduksi sebelum telur dilepaskan ke lingkungan.
”Kemudian perlu juga edukasi masyarakat tentang memelihara atau jangan sampai membuang ikan asing atau introduksi ke perairan umum. Implementasi yang nyata dari pemerintah tentang pengawasan dan tindakan pelanggaran juga harus dilakukan,” ucapnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko menyatakan, spesies invasif telah menjadi faktor utama dalam 60 persen kepunahan global yang tercatat. Bagi negara kepulauan seperti Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya, ancaman dari spesies invasif ini bahkan semakin besar.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan negara ASEAN bersepakat untuk membentuk proyek regional strategis dalam pengendalian Spesies Asing Invasif (IAS). Proyek ini diwujudkan melalui ASEAN Centre for Biodiversity (ACB), bersama dengan Sekretariat ASEAN serta perwakilan dari Brunei Darussalam, Kamboja, Myanmar, Thailand, dan Timor Leste.
Saat lokakarya pada awal April lalu menghasilkan cetak biru proyek bernama AIM-ASEAN (Accelerating IAS Management in ASEAN). Cetak biru ini dirancang untuk memperkuat koordinasi regional, biosekuriti, sistem deteksi dini, kapasitas teknis, dan pembiayaan berkelanjutan dalam pengendalian spesies invasif.
Proyek ini akan menjadi wujud nyata kontribusi ASEAN dalam mencapai Target 6 Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (KMGBF). Target itu adalah mengurangi setidaknya 50 persen laju introduksi dan penyebaran spesies invasif prioritas pada tahun 2030.





