Bisnis.com, JAKARTA - Personel gabungan TNI-Polri menjaga ketat Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, jelang demo buruh, Jumat (1/5/2026).
Dari pantauan Bisnis di lokasi pukul 08.58 WIB, penjagaan berlapis dilakukan di dua titik, yaitu Gerbang Pancasila dan Gerbang Utama. Tampak kendaraan lapis baja hingga water canon siaga di masing-masing gerbang untuk memecah massa bila situasi tidak kondusif.
Para personel juga telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) yang digunakan saat massa demo mulai berkumpul.
Selain itu, untuk kondisi lalu lintas di Jl. Gatot Subroto atau tepatnya di depan gerbang utama, masih tampak ramai lancar dan belum ada pengalihan arus lalu lintas. Massa buruh juga belum tampak memadati kawasan DPR/MPR.
Di sisi lain, demo buruh di Jakarta dilakukan di kawasan DPR dan Monas. Untuk unjuk rasa di Monas, Presiden Prabowo akan berorasi terkait Hari Buruh.
Pada demo buruh hari ini, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan membawa 11 tuntutan. Pertama, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kedua, penghapusan outsourcing serta penolakan terhadap upah murah.
Selanjutnya, Said juga memperingatkan eskalasi konflik geopolitik global, khususnya perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang berpotensi memicu terjadinya PHK besar-besaran.
"Kondisi ini disebut telah mendorong sedikitnya 10 perusahaan bersiap melakukan PHK, apabila situasi terus memburuk," jelas Said, dalam Konferensi Pers secara daring pada Rabu (29/4/2026).
Tuntutan keempat adalah reformasi Pajak. Said mengatakan, pihaknya meminta penghasilan tidak kena pajak dinaikkan menjadi Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp4,5 juta. Kemudian, para buruh juga menuntut penghapusan pajak untuk Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan hari tua, pesangon serta jaminan pensiun.
Isu kelima adalah pengesahaan UU perampasan aset. Said mengatakan, pengesahan regulasi ini diperlukan demi tegaknya upaya antikorupsi di Indonesia.
Tekanan terhadap sektor riil menjadi tuntutan keenam dan ketujuh dari para buruh.
Said menjelaskan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel saat ini berada dalam kondisi rentan terhadap PHK. Dia pun meminta pemerintah mengambil langkah penyelamatan untuk menjaga keberlangsungan industri tersebut.
KSPI meminta pemerintah menghentikan pembangunan pabrik baru atau memberlakukan moratorium untuk menahan tekanan terhadap pelaku usaha dan tenaga kerja.
Selanjutnya, KSPI juga menuntut pemerintah Indonesia untuk mratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja.
"Tuntutan kesembilan adalah penyesuaian tarif potongan bagi pengemudi ojek online sebesar 10%, bukan sebesar 20%," katanya.
Kemudian, revisi UU No 2/2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga masuk dalam daftar tuntutan. KSPI menilai regulasi tersebut perlu diperbaiki agar lebih berkeadilan bagi pekerja.
Terakhir, KSPI juga menuntut pemerintah untuk mengangkat guru dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi tidak ada lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Semuanya harus penuh waktu," jelas Said.





