Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan 11 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut masih terdapat sejumlah agenda krusial yang perlu segera dituntaskan pemerintah.
Secara terperinci, Said mengungkapkan, tuntutan pertama buruh adalah percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai krusial untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja. Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan mengingat sisa waktu pembahasan yang semakin terbatas, yakni sekitar lima bulan ke depan.
“Biasanya Undang-Undang Ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat dan bahkan bisa 3 kali Presiden, UU itu tidak disahkan. Oleh karena itu, kami memohon dengan segala hormat melalui MayDay ini, mudah-mudahan di MayDay tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal dalam peringatan MayDay 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Tuntutan kedua, buruh juga menyoroti praktik outsourcing yang masih jauh dari harapan meskipun pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru, sehingga perlu perbaikan lebih lanjut untuk mencegah perlakuan sewenang-wenang terhadap pekerja alih daya.
Di tengah meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), KSPI juga mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK. Menurut Said, ancaman PHK semakin nyata, terutama dipicu oleh dinamika global, termasuk perang di Timur Tengah. Hal ini sekaligus menjadi tuntutan ketigaKSPI.
Baca Juga
- Peringatan May Day, Prabowo Akui Peran Buruh dalam Kemenangannya di Pilpres
- Di Hari Buruh, Prabowo Pastikan Bakal Resmikan Museum Marsinah Mei 2026
- Emak-emak Histeris ke Seskab Teddy saat Hari Buruh, Prabowo: Gua Presidennya!
Lebih lanjut, buruh juga meminta reformasi pajak, khususnya agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan pensiun tidak dikenakan pajak karena dianggap sebagai jaring pengaman terakhir bagi pekerja.
“Kami minta pesangon, tunjangan hari raya, dan pensiun tidak dikenakan pajak karena pesangon adalah pertahanan terakhir kaum buruh. THR juga tidak dikenakan pajak. Oleh karena itu, kami meminta reformasi pajak dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, KSPI turut mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Adapun tuntutan lainnya mencakup penurunan potongan bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 10% dari sebelumnya 20%, serta perlindungan terhadap sejumlah sektor industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), nikel, dan semen.
Di samping itu, buruh juga meminta moratorium industri semen lantaran telah mengalami kelebihan pasokan (oversupply) di tengah ancaman PHK dalam waktu dekat.
“Sekarang PHK di industri semen, nikel, dan industri TPT itu mendapat ancaman PHK, dalam 3 bulan ke depan mereka menyampaikan itu,” imbuhnya.
KSPI juga membawa aspirasi tenaga honorer, khususnya guru paruh waktu, agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengingat rendahnya tingkat penghasilan yang diterima saat ini, yakni senilai Rp300.000.
Selain itu, buruh mendesak revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
“Dan yang terakhir kami mengharapkan apa yg menjadi perjuangan yang lalu bisa diselesaikan di tahun ini. Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Said juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga berbagai program pro-rakyat seperti makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat, dan perumahan. Dia juga mengapresiasi dukungan DPR dan aparat penegak hukum terkait pembentukan desk ketenagakerjaan.





