Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.

Informasi bahagia ini dibagikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang, satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo di Kawasan Monas, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :
Hari Buruh, Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengingatkan kepada para menterinya di Kabinet Merah Putih untuk senantiasa membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat kecil.

"Saudara-saudara menteri, kalau membuat kebijakan, berpikir, menguntungkan rakyat kecil atau tidak, kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan jangan ragu-ragu," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Baca Juga :
Di Depan Buruh, Prabowo Kucurkan Rp500 Triliun untuk Perlindungan Sosial


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Krakatau Steel Jual 940.000 Ton Baja Sepanjang 2025
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Apakah Beras Bisa Kedaluwarsa? Begini Kata Ahli
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Menko PMK Bakal Bentuk Gugus Tugas Daycare: Perbaiki Tata Kelola dengan Cepat
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Finalis Putri Indonesia Tersangka Tindakan Medis Ilegal
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Periksa Masinis dan Petugas KAI Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
• 12 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.