Depok, ERANASIONAL.COM – Warga Kota Depok akan menghadapi perubahan dalam layanan transportasi publik setelah angkutan kota berpendingin udara Mikrotrans Depok D10A dipastikan berhenti beroperasi mulai Sabtu, 2 Mei 2026. Angkot yang selama ini melayani rute Terminal Depok Baru hingga Terminal Jatijajar tersebut menjadi salah satu alternatif mobilitas warga yang mengutamakan kenyamanan, sehingga penghentian ini berpotensi berdampak langsung pada aktivitas harian masyarakat.
Informasi penghentian operasional disampaikan oleh pihak operator melalui akun media sosial resmi mereka. Dalam pernyataan yang diunggah, manajemen dan pengurus perusahaan bersama para pramudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan layanan tersebut selama masa operasionalnya. Ucapan terima kasih itu sekaligus menandai berakhirnya perjalanan layanan yang sempat digadang-gadang sebagai angkot modern di Depok.
Menanggapi situasi ini, Wali Kota Depok Supian Suri memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji langkah-langkah strategis guna menjaga keberlangsungan layanan transportasi publik, khususnya di jalur yang sebelumnya dilayani oleh Mikrotrans D10A. Supian menegaskan bahwa sejak awal operasional, layanan tersebut dikelola oleh pihak ketiga sehingga pemerintah belum memberikan dukungan pembiayaan secara langsung.
Menurut Supian, pemerintah berencana mengambil alih trayek yang ditinggalkan sekaligus melakukan penyesuaian sistem transportasi agar tetap berjalan. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan armada Biskita serta pengembangan rute yang lebih terintegrasi. Namun demikian, ia mengakui bahwa skema pembiayaan ke depan akan mengalami perubahan, termasuk kemungkinan tidak lagi bergantung pada subsidi seperti sebelumnya.
Ia juga menyebut bahwa ke depan konsep angkutan pengumpan atau feeder akan menjadi bagian penting dalam sistem transportasi di Depok. Angkot atau layanan sejenis diharapkan dapat terhubung dengan moda transportasi utama seperti Biskita sehingga menciptakan jaringan mobilitas yang lebih efisien. Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses transportasi yang memadai meskipun terjadi perubahan operator.
Terkait alasan penghentian operasional, Supian menegaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan internal perusahaan operator. Pemerintah tidak terlibat dalam aspek manajerial maupun operasional sehari-hari angkot tersebut. Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada intervensi atau dukungan langsung dari pemerintah terhadap operasional layanan Mikrotrans D10A.
Angkot AC ini sendiri pertama kali diperkenalkan pada tahun 2024 di masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Mohammad Idris. Kehadirannya saat itu dianggap sebagai inovasi dalam transportasi publik di Depok, dengan menawarkan fasilitas pendingin udara serta sistem pembayaran non-tunai menggunakan kartu elektronik. Rute yang dilalui mencakup sejumlah titik strategis seperti Terminal Depok, Siliwangi, kawasan KSU, hingga Grand Depok City.
Meski membawa konsep modern, dalam praktiknya layanan ini menghadapi tantangan, terutama dalam hal jumlah penumpang. Salah satu pengemudi, Deni Endarto, mengungkapkan bahwa tingkat keterisian penumpang selama ini belum mencapai target perusahaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang diduga memengaruhi keputusan operator untuk menghentikan layanan.
Deni mengaku hanya menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional perusahaan dan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Namun, ia juga tidak menampik adanya kekecewaan dari sebagian masyarakat yang selama ini mengandalkan angkot AC sebagai sarana transportasi harian. Menurutnya, layanan tersebut memang memiliki segmen pengguna tersendiri, terutama mereka yang menginginkan kenyamanan lebih saat bepergian.
Dari sisi pengamat, Djoko Setijowarno menilai bahwa penghentian operasional ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan transportasi publik. Ia menyebut bahwa sejak awal operator terlalu optimistis tanpa dukungan subsidi yang memadai. Menurut Djoko, dukungan pemerintah sangat penting untuk menjaga keberlanjutan layanan transportasi umum, terutama yang berbasis pelayanan publik.
Djoko juga menyoroti potensi pemanfaatan dana dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebagai sumber pembiayaan transportasi publik. Ia mencontohkan praktik di daerah lain seperti Kabupaten Magelang yang mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk mendukung operasional angkutan pedesaan. Menurutnya, langkah serupa dapat diterapkan di Depok untuk memperkuat sistem transportasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa transportasi publik tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Tanpa intervensi pemerintah, layanan seperti angkot modern berisiko sulit bertahan karena harus bersaing dengan kendaraan pribadi dan layanan transportasi berbasis aplikasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas agar transportasi umum tetap menjadi pilihan utama.
Dengan berhentinya Mikrotrans D10A, pemerintah Kota Depok dihadapkan pada tantangan untuk segera menghadirkan solusi yang tidak hanya menggantikan layanan yang hilang, tetapi juga meningkatkan kualitas sistem transportasi secara keseluruhan. Integrasi antar moda, dukungan pembiayaan, serta perencanaan yang matang menjadi kunci agar perubahan ini tidak justru merugikan masyarakat.
Ke depan, masyarakat berharap adanya kepastian layanan transportasi yang terjangkau, nyaman, dan mudah diakses. Pengalaman dari operasional angkot AC ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Depok.





