JAKARTA, KOMPAS.com - Khoirudin resmi dicopot dari Jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta setelah keputusan pemberhentiannya diumumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Khoirudin di kursi pimpinan dewan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Ia membuka sidang dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali dan memastikan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum.
Baca juga: Cerita Buruh Depok Hadiri May Day di Monas: Berangkat Subuh, Pingin Say Hi ke Prabowo
“Sebelum mulai saya akan menginfokan mengenai kehadiran anggota DPRD dari 106 yang sudah hadir sejumlah 83 orang. Di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” kata Ima yang langsung disambut tepuk tangan anggota dewan.
KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan agenda usulan pemberhentian Ketua DPRD, Khoirudin, berlangsung meriah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Usulan Berdasarkan Keputusan DPP PKS
Dalam rapat yang digelar secara terbuka itu, Ima menjelaskan pemberhentian Khoirudin merupakan tindak lanjut dari mekanisme internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusulkan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta.
Usulan itu merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 179/S-K/P/DPP-PKS/2026 tertanggal 2 April 2026 tentang pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Selain itu, proses pemberhentian juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.
“Pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pergantian pimpinan DPRD dan pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Ima.
Ia kemudian meminta persetujuan forum rapat terhadap usulan pemberhentian Khoirudin.
“Selanjutnya, kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini. Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya Ima.
Baca juga: Jumat Pagi, 20 RT di Jakarta Timur Tergenang Banjir
“Setuju!” jawab peserta rapat serempak, disusul ketukan palu sidang dan tepuk tangan meriah.
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Pengganti
Selanjutnya, dalam rapat yang sama, nama Suhud Alynudin dari Fraksi PKS diumumkan sebagai calon Ketua DPRD DKI Jakarta.
Setelah disetujui forum, usulan tersebut akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA Calon Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyatakan siap mengemban tugas sebagai pimpinan dewan setelah mendapat dukungan dari 83 anggota DPRD dalam rapat paripurna, Kamis (30/4/2026).
Pramono sempat menyebut akan segera memproses penetapan ketua baru agar roda kepemimpinan di parlemen daerah tetap berjalan.
“Nantinya surat kalau kemudian sudah disampaikan ke Pemerintah DKI Jakarta, kepada saya sebagai gubernur, saya akan segera tindak lanjuti kepada Kemendagri untuk menjadi keputusan,” ucap Pramono.