Dasco: DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Ketenagakerjaan Rampung Akhir Tahun Ini

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru dapat diselesaikan paling lambat akhir tahun ini.

Penyusunan RUU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pembentukan undang-undang baru di bidang ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menuntaskan pembentukan undang-undang tersebut dalam waktu yang telah ditentukan.

“Tadi juga pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk undang-undang tenaga kerja yang baru,” ujar Dasco saat menerima audiensi serikat buruh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).

Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa cepat atau lambatnya proses penyusunan sangat bergantung pada kesiapan substansi yang dirumuskan oleh kalangan buruh.

“Nah, sebenarnya lambat atau cepat dari undang-undang ini sebenarnya tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian. Karena mungkin Mas Sunar atau Bung Sunar, pada waktu pertemuan kita di halal bihalal atau silaturahmi dengan APINDO, kan sudah ada kesepakatan di situ. Ini organisasi-organisasi buruh dan APINDO itu akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di undang-undang. Nah, nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR,” jelas Dasco.

Ia menjelaskan, DPR membuka ruang luas bagi buruh untuk merumuskan materi awal RUU, sebelum dibahas bersama pemerintah dan legislatif.

“Nanti kita kemudian akan bahas bersama. Jadi ini kita balik nih. Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan undang-undang baru soalnya. Kita bukan merevisi undang-undang yang lama,” ucap Dasco.

“Karena amanat dari putusan MK adalah kita harus membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru, gitu. Nah, ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh, gitu,” lanjutnya.

Dasco menambahkan, pemerintah juga telah menekankan pentingnya penyelesaian RUU tersebut sebelum akhir tahun agar tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Nah, jadi kita tunggu, tapi pada prinsipnya pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini, itu Undang-Undang Tenaga Kerja harus selesai. Nah itu tadi, supaya kemudian undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, ya monggo ini teman-teman buruh yang masak, nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini. Dan itu timnya itu full akan banyak memang teman-teman dari teman-teman pekerja yang kemudian aktif di situ,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, juga menegaskan pentingnya pelibatan serikat buruh dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang baru agar substansinya benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerja.

“Pada momentum May Day ini kami mengusung beberapa isu tuntutan yang ini mungkin berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan MK 168 kami meminta kepada DPR untuk segera melakukan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh,” ujar Sunarno.

Ia menilai, tanpa keterlibatan buruh, produk undang-undang berpotensi tidak sesuai dengan aspirasi pekerja dan berisiko kembali digugat.

“Karena kalau tidak melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh, kami rasa secara substansi pasti tidak akan sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan kaum buruh selama ini,” tuturnya.

Sunarno juga mengingatkan potensi gelombang aksi maupun gugatan hukum jika undang-undang yang dihasilkan tidak berpihak kepada buruh.

“Dan kalaupun Undang-Undang tersebut misalnya disahkan, nah dalam waktu bersamaan demonstrasi gelombang unjuk rasa bahkan mungkin gugatan di Mahkamah Konstitusi, tentunya ini juga akan berjalan. Nah kami tidak ingin pembuatan Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru tersebut artinya mubazir juga buat kawan-kawan buruh,” kata Sunarno.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Agam usulkan peroleh ekskavator ke Kementan bersihkan sisa longsor 
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Jemaah Haji RI Miqot di Bir Ali Sebelum Berangkat Menuju Makkah
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Standar Tinggi Bernardo Tavares untuk Bruno Morerira: Butuh Pembuktian Demi Gabung di Skuad Juara Persebaya Musim Depan
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Demo Tolak Revitalisasi Tambak, Petani Indramayu Hadiahi Biawak ke Bupati Lucky Hakim
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.