Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memastikan akan terus mengawal kepentingan para buruh, termasuk ketika terdapat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu, sebagai bagian dari langkah menjamin kesejahteraan masyarakat.
Presiden mengumumkan telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata pemerintah untuk terus melindungi para pekerja.
"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian," kata Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta dilansir Antara, Jumat, 1 Mei 2026.
Baca Juga :
Legalisasi Rokok Ilegal Ancam PHK Massal"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir," kata Prabowo.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK di momen Hari Buruh Internasional sendiri diharapkan menjadi simbol komitmen kuat negara hadir bukan hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi ketika rakyat menghadapi tekanan, melindungi, membela dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan jatuh sendirian. Sejalan dengan hal tersebut, Prabowo menyampaikan pemerintah akan memperkuat perlindungan sosial bagi rakyat berpenghasilan rendah. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam menjaga dan melindungi masyarakat.
Peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakpus. Foto: Youtube Setpres.
"Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun," ungkap Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan dirinya selalu menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan rakyat. Langkah ini sekaligus menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
"Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu," kata Presiden.




