JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, merespons isu terkait nama seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Bengkulu, yang tercantum dalam struktur organisasi Yayasan Penitipan Anak (daycare) Little Aresha di Yogyakarta, yang tersangkut dugaan penganiayaan terhadap anak-anak.
Pratikno memastikan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. “Sekarang sudah ditangani, proses hukum di polisi,” tegasnya kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha sudah berjalan. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda DI Yogyakarta.
“Prosesnya sudah berjalan. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolda,” ujarnya.
Rohmat menjelaskan, pada suatu kesempatan dua pendiri yayasan meminta bantuan Rafid untuk keperluan pembentukan badan hukum.
“Di suatu kesempatan, Saudara Nga Liem dan Ibu Diah menyampaikan bahwa memiliki usaha penitipan anak yang sudah berjalan, namun belum berbadan hukum,” ujar Rohmat saat membacakan klarifikasi Rafid.




