REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah bukan merupakan petugas haji direkrut dari Indonesia. Ketiganya diketahui berstatus sebagai tenaga pendukung yang direkrut Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.
Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al-Rasyid menjelaskan, ketiga WNI tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan tertutup oleh otoritas Arab Saudi. Karena itu, Kemenhaj masih terus mendalami kasus tersebut.
Baca Juga
Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran akan Pertahankan Kedaulatan Teknologi Nuklir dan Rudal
Fakta Mengejutkan Pria Dorong Sepeda Motor Nyaris Tertabrak Kereta di Cimah, Begini Kata Saksi
Kesejahteraan Buruh, May Day, dan Kepemimpinan Negara yang Hadir
"Diperoleh informasi bahwa dia itu namanya tenaga pendukung. Tenaga pendukung ini, bukan dari Indonesia, tapi para mukimin yang sudah lama bermukim di Saudi," ujar Harun saat ditemui usai udensi dengan Mabes Polri di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menurut Harun, tenaga pendukung merupakan warga Indonesia yang telah lama bermukim di Arab Saudi dan memiliki izin tinggal resmi atau iqamah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Mereka biasanya direkrut secara lokal untuk membantu operasional layanan haji, seperti menjembatani komunikasi dengan pihak Saudi, pengelola hotel, katering, maupun penyedia transportasi.
"Nah itu mereka memang untuk membantu agar di sana itu kan mereka mungkin komunikasinya lebih luas dengan pihak Saudi, dengan pemilik hotel, dengan dapur, dengan transportasi," ucap pria asal Madura ini.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)