Prabowo Terbitkan Keppres Satgas Mitigasi PHK, Perkuat Perlindungan Pekerja

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam terus melindungi para pekerja.

BACA JUGA:TP Posyandu Pusat Integrasikan 6 SPM di Aceh Utara: Makin Dekat, Lebih Melayani

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026.

Kepala Negara pun menekankan bahwa pemerintah akan selalu memastikan para pekerja tetap terlindungi dalam kondisi apa pun. 

Menurutnya, negara akan terus hadir untuk menjamin kesejahteraan mereka.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” tuturnya.

BACA JUGA:Festival SenengMinton 2026 Kembali Hadir, Siap Jaring Bibit Potensial Bulu Tangkis

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat perlindungan sosial bagi rakyat berpenghasilan rendah. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam menjaga dan melindungi masyarakat.

“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menuturkan bahwa selalu menginstruksikan seluruh jajarannya untuk selalu mengambil kebijakan yang menguntungkan rakyat. Langkah ini sekaligus menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo Janjikan Rumah bagi Buruh, Kredit Rakyat Dibatasi Bunga Maksimal 5 Persen

“Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK di momen Hari Buruh Internasional ini menjadi simbol komitmen kuat pemerintah, negara hadir bukan hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika rakyat menghadapi tekanan, melindungi, membela, dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan jatuh sendirian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perankan Hantu Tanpa Kepala, Shaloom Razade Selipkan Dialog Bahasa Belanda
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kebakaran Hebat Lumpuhkan Kapal Perusak Rudal AS USS Higgins
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satgas Damai Cartenz Selidiki Penembakan Warga oleh KKB di Yahukimo
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BNI Dorong Regenerasi Bulu Tangkis, Tim Uber Indonesia Tembus Semifinal Usai Tundukkan Denmark
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Curhat ke Buruh: Saya 5 Kali Ingin jadi Presiden, 4 Kali Gue Kalah
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.