May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Baru untuk Lindungi Pekerja

jpnn.com
16 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5).

Kebijakan tersebut mencakup penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi pekerja/buruh di berbagai sektor.

BACA JUGA: Prabowo Bakal Bangun Kota Baru untuk Buruh, Ada Rusun hingga Day Care

Prabowo mengatakan bahwa kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk pekerja/buruh.

Ketua Umum Parta Gerindra itu pun menyampaikan sejumlah kebijakan yang menjadi “kado baru” bagi pekerja/buruh Indonesia pada May Day 2026.

BACA JUGA: Momen Prabowo Melemparkan Kemeja Seusai Berorasi pada Hari Buruh di Monas

“Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh,” ujar Prabowo

Kebijakan baru tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, serta Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi ILO Convention 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

BACA JUGA: Prabowo Resmi Bentuk Satuan Mitigasi PHK, Klaim Jamin Nasib Buruh

Di bidang ketenagakerjaan lainnya, Presiden juga menetapkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Pada kesempatan yang sama, Presiden menetapkan aktivis pekerja/buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Selain itu, pemerintah juga mempertegas kebijakan ketenagakerjaan melalui pembatasan alih daya atau outsourcing yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026.

Selain kebijakan baru tersebut, Presiden juga memaparkan berbagai kebijakan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan buruh yang telah berjalan sejak tahun 2025.

Adapun di antaranya kenaikan Upah Minimum yang signifikan (PP No. 49 Tahun 2025), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, serta diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja/buruh Bukan Penerima Upah seperti nelayan, petani, peternak, pengemudi, dan kurir online (PP No. 50 Tahun 2025).

Pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja (PP No. 6 Tahun 2025).

Program lainnya meliputi pelatihan vokasi dan produktivitas, pelatihan dan pelibatan serikat pekerja/serikat buruh dalam pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan Ahli K3 gratis, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025.

Selain itu, pemerintah juga memperluas akses perumahan melalui program rumah subsidi bagi pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Peringatan May Day tersebut turut dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Janjikan Biaya Aplikator Ojek Online di Bawah 10 Persen


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Palu Paripurna, Kepemimpinan Khoirudin di DPRD DKI Jakarta Resmi Berakhir
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Klaim Pangan dan BBM Indonesia Aman di Tengah Gejolak Dunia
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Massa Aksi May Day 2026 Padati DPR, Desak RUU Ketenagakerjaan Segera Dibahas
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Ditopang Bisnis Pengolahan Limbah, TBS Energi (TOBA) Balik Posisi Arus Kas Jadi Positif
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Membangun Fondasi Cinta Bulutangkis Sejak Usia Dini
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.