Sufmi Dasco: Perubahan Status Ojol dari Mitra ke Pekerja Masih Tahap Simulasi

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menilai wacana perubahan status pengendara ojek online (ojol) dari “mitra” menjadi “pekerja” masih dalam tahap simulasi.

“Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan,” kata Dasco di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pembahasannya, ia mengatakan bahwaa organisasi ojol akan dilibatkan.

“Nanti itu juga organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak rembuk,” katanya dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa Anagata Nusantara Badan Pengelola Investasi Daya (BPI Danantara) sudah membeli saham sebagian aplikator ojol sebagai upaya untuk menurunkan potongan komisi kepada pengendara ojol menjadi 8 persen.

Unang Sunarno Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengungkapkan bahwa serikat buruh secara umum bersepakat agar pemerintah menetapkan status pengendara ojol menjadi pekerja, bukan lagi mitra. Karena dengan status mitra, aplikator cenderung mengeluarkan peraturan secara sepihak.

“Ini pasti akan berdampak. Ketika statusnya menjadi pekerja maka hak-haknya pasti akan melekat sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Sunarto mengatakan, kebijakan baru itu diambil untuk membela hak para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dengan mempertaruhkan nyawa di jalan.

Ia juga memandang bahwa skema pembagian hasil yang selama ini berlaku masih belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.

Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo Presiden di hadapan ribuan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026) pagi.

Prabowo menyebutkan aplikator sempat memotong 20 persen dari pendapatan pengemudi. Melalui aturan baru itu, pemerintah menetapkan standar baru yang jauh lebih rendah guna meningkatkan pendapatan bersih para pekerja transportasi daring.

“Enak aje, lo yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah usaha di Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.(ant/mar/ris/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Sebut Iran Tunjulkan Keinginan Kuat Capai Kesepakatan di Tengah Konflik
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Presiden Prabowo Bocorkan Pencopet Kekayaan Indonesia: Saya Lihat Data-datanya
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemendag Revisi Permendag 31/2023 Guna Perkuat Posisi Produk Lokal di E-commerce
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gelandang Stuttgart Berdarah Surabaya yang Mulai Luluh untuk Bela Timnas Indonesia
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Disamakan dengan Jule Usai Pamer Pacar, Na Daehoon Beri Respon Tegas
• 10 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.