Aksi May Day di Surabaya Dihadiri Gubernur Khofifah, Janji Potong PKB 20 Persen

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Massa buruh di Kota Surabaya menggelar Aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Jumat (1/5). Massa mulai berkumpul sejak pukul 15.12 WIB.

Mereka membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang kurang lebih 100 meter di depan panggung yang telah didirikan. Terlihat polisi telah berbaris berjaga di depan gerbang Kantor Gubernur. Kawat berduri juga telah dipasang di depannya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, dan jajaran lainnya naik ke atas panggung untuk menyapa massa buruh.

Khofifah menyampaikan bahwa bersama perwakilan buruh telah menandatangani kesepakatan untuk mengawal Perda Pesangon yang merujuk pada PP Nomor 35 Tahun 2021, untuk segera dibahas bersama DPRD Jawa Timur.

Selain itu, Khofifah juga menjanjikan pemotongan pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen.

"Kalian siap mengawal? Siap. Saya ingin menyampaikan apa yang sebetulnya bisa menjadi penguat untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dari kendaraan bermotor kalian. Kita sudah diskusikan untuk dilakukan pemotongan 20 persen. Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban panjenengan semua," kata Khofifah di hadapan massa buruh di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (1/5).

Kemudian, Khofifah mengatakan akan mengawal penyediaan bantuan subsidi rumah untuk para buruh.

"Pak Wagub nanti akan mengawal catatan-catatan kita, termasuk penyediaan rumah. Ini adalah usulan panjenengan pada May Day 2025. Saya sudah mengajak Pak Fauzi bertemu Pak Menteri bersama Pak Wagub dan Pak Sekda. Persoalannya memang ada regulasi penyediaan lahan," ucapnya.

Setelah itu, Khofifah mengajak selawat bersama para buruh di atas panggung.

"Shollu ala Nabi Muhammad. Allah shallallahu ala Muhammad," ujarnya.

Setelah itu, Khofifah memotong tumpeng di atas panggung sebagai peringatan May Day 2026. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian minuman gratis dari pedagang asongan yang hadir.

Tak lama, massa buruh satu per satu meninggalkan lokasi. Petugas kebersihan mulai membersihkan sampah di sekitar Jalan Pahlawan. Aparat kepolisian juga telah membuka Jalan Pahlawan yang sebelumnya ditutup.

Sementara itu, pembahasan aspirasi May Day 2026 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut:

  1. Gubernur Jawa Timur akan merancang program untuk memberikan insentif dalam rangka May Day berupa keringanan pajak kendaraan bermotor roda dua sebesar 20 persen bagi wajib pajak pekerja/buruh anggota serikat pekerja/serikat buruh dengan nilai pajak di bawah Rp500.000 untuk masa pajak tahun 2025 ke bawah.

  2. Gubernur Jawa Timur segera menyelesaikan penyusunan Raperda tentang Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.

  3. Gubernur Jawa Timur segera menyelesaikan penyusunan Pergub mengenai optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial pekerja/buruh serta tata cara pemberian dan pencabutan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara.

  4. Memastikan kelancaran proses SPMB tingkat SMA/SMK negeri tahun ajaran 2026/2027 melalui jalur afirmasi bagi anak anggota serikat pekerja/serikat buruh di Provinsi Jawa Timur.

  5. Gubernur Jawa Timur akan memberikan kemudahan kepada pekerja/buruh untuk mendaftar guna mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (renovasi rumah tidak layak huni) sesuai dengan kriteria penerima bantuan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Tata Kelola Pengendalian Risiko Nomor 01/SE/Dt/2026.

  6. Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh, Gubernur Jawa Timur akan membentuk Satgas Pencegahan PHK yang dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur serta beranggotakan lintas OPD Pemprov Jatim.

  7. Gubernur Jawa Timur akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota dan pengusaha di Jawa Timur tentang pelaksanaan UMK dan UMSK.

  8. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dinas Perhubungan) akan memperluas layanan Trans Jatim untuk kawasan industri di Jawa Timur, termasuk koridor yang menghubungkan kawasan industri di Kabupaten/Kota Pasuruan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

  9. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (DPMPTSP) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Investasi/BKPM) untuk memperbaiki sistem OSS terkait izin usaha PPJP (alih daya), termasuk syarat memiliki kantor di Jawa Timur bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pembahasan ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan 12 perwakilan buruh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran Pastikan Layanan Makkah Route di Bandara Juanda Percepat Keberangkatan Jamaah Haji
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Naik Maung ke Monas, Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Lantunan Azan dan Upaya Polisi Cari Korban Tenggelam Sungai Krueng Kila, Aceh
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Wilayah Missouri, AS Dilanda Hujan Es Raksasa Seperti Adegan Film Bencana, Pengemudi Takut Turun dari Mobil
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Palembang Capai Progres 83 Persen
• 37 menit lalukompas.id
Berhasil disimpan.