RUU Pemilu Belum Dibahas, DPR Pertimbangkan Putusan MK hingga Kajian Parpol

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
RUU Pemilu Belum Dibahas, DPR Pertimbangkan Putusan MK hingga Kajian ParpolNasional | okezone | Jum'at, 1 Mei 2026 - 18:03

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara soal belum dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia menyebutkan, DPR hingga saat ini masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum masuk ke tahap pembahasan.

1. RUU Pemilu Belum Dibahas

"Kalau RUU pemilu ya kita kan sudah mempertimbangkan semua hal maka kenapa misalnya kita belum memulai kita bahas," ujar Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut Saan, salah satu yang menjadi perhatian adalah sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu yang perlu disinkronkan dalam draf regulasi. Selain itu, DPR masih menunggu hasil kajian dari fraksi dan partai politik (parpol).

"Ini kan banyak putusan-putusan Mahkamah Konstitusi juga ya yang ini juga harus disinkronkan. Kedua, kita juga sedang menunggu kajian-kajian dari dalam hal ini fraksi atau partai kan. Tentu kan mereka sedang melakukan banyak kajian terkait dengan RUU Pemilu," ujarnya.

Baca Juga:KPK Geledah Rumah Ono Surono Dalami Dugaan Penerimaan Dana

Saan menegaskan, DPR akan mempertimbangkan seluruh masukan secara komprehensif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang.

"Tapi yang pasti DPR mempertimbangkan semua hal agar RUU Pemilu ke depan itu benar-benar komprehensif dan semua aspek terkait dengan soal kepemiluaan semua nanti akan kita bahas secara lebih mendalam," tuturnya.

"Sekali lagi DPR pasti nanti akan memulai di waktu yang pas dan tepat," sambungnya.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung dalam 2,5 tahun. Ia mendorong RUU Pemilu bisa segera dibahas pada pertengahan tahun ini.

Kata Yusril target waktu itu diperlukan agar ada tenggang waktu yang cukup bagi penyelenggara Pemilu dalam rangka mempersiapkan Pemilu. 

"Mudah-mudahan sih pertengahan tahun ini sudah bisa dimulai pembahasannya," ujar Yusril saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026). 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Intip Potret Jajaran Pemeran Utama Drakor Reborn Rookie Saat Pembacaan Naskah
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ekonom: Ratifikasi ILO 188 beri keadilan bagi tenaga kerja perikanan
• 33 menit laluantaranews.com
thumb
May Day 2026, KSPSI Usulkan Beasiswa LPDP untuk Aktivis Buruh
• 2 jam laludetik.com
thumb
Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Pemanfaatan Hasil Riset untuk Kesejahteraan Masyarakat
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
KRAS Balikkan Rugi Jadi Untung Rp 5,75 T, Dua Hal Ini Jadi Triggernya
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.