JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan 11 tuntutan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Salah satu tuntutan yang disampaikan Said kepada Kepala Negara yakni dorongan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera disahkan.
"Bapak Presiden yang kami hormati, kKami membawa 11 isu yang mungkin bisa menjadi aspirasi. Yang pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerjaan, 2 tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, 5 bulan lagi mudah-mudahan waktu yang cukup," katanya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Biasanya Undang-Undang Ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat dan bahkan bisa tiga kali Presiden Undang-Undang itu tidak disahkan," sambungnya.
Baca Juga: Said Iqbal Apresiasi Pengesahan UU PPRT di Hari Buruh: Terima Kasih Pak Presiden dan Pak Sufmi Dasco
Sebab itu, ia berharap di May Day 2027 nanti, RUU Ketenagakerjaan baru tersebut sudah disahkan. Hal itu, kata ia penting untuk melindungi buruh.
Tuntutan yang kedua, yakni terkaitu HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
"Baru-baru ini sudah dikeluarkan Permenaker tentang masalah tentang outsourcing, tapi kami pelajari masih jauh dari harapan. Tentu kita akan duduk bersama lagi dengan pemerintah untuk memastikan perlindungan kepada buruh buruh outsourcing atau pekerjaan alih daya tidak lagi semena-mena," tegasnya.
"Yang ketiga kami meminta, perang telah mengancam PHK Bapak di depan mata, oleh karena itu Satgas PHK yang Bapak dengungkan mudah-mudahan bisa segera dideklarasikan," sambungnya.
Tuntutan, yang keempat, lanjut Said adalah reformasi pajak, Di mana buruh meminta agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), maupun dana pensiun tidak dikenakan pajak.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- 11 tuntutan buruh
- may day
- hari buruh
- presiden prabowo subianto
- presiden kspi said iqbal





