Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku anarkis usai kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Bandung, Jumat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Ada (yang ditangkap). Ya kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, kericuhan terjadi di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang pada sore hingga malam hari dan diwarnai aksi perusakan serta pembakaran fasilitas umum.
Baca juga: Kapolda Jabar: Aksi massa baju hitam rusak fasilitas umum saat May Day
Rudi menyebut aparat telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para terduga pelaku, yang akan digunakan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Menurut dia, kelompok berpakaian serba hitam yang terlibat dalam kericuhan tersebut tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi, melainkan murni melakukan perusakan yang mengarah pada tindak kriminal.
Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, di antaranya lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios yang diduga dibakar.
“Ini adalah perbuatan kriminal dan kami berkewajiban melindungi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Empat pelaku anarkis saat Hari Buruh di Bandung akhirnya diringkus
Kapolda menambahkan pihaknya masih menyelidiki latar belakang dan motif kelompok yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, yang ada pengerusakan,” kata Rudi.
Baca juga: Ratusan orang tidak dikenal rusak fasilitas publik di Bandung
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Ada (yang ditangkap). Ya kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, kericuhan terjadi di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang pada sore hingga malam hari dan diwarnai aksi perusakan serta pembakaran fasilitas umum.
Baca juga: Kapolda Jabar: Aksi massa baju hitam rusak fasilitas umum saat May Day
Rudi menyebut aparat telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para terduga pelaku, yang akan digunakan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Menurut dia, kelompok berpakaian serba hitam yang terlibat dalam kericuhan tersebut tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi, melainkan murni melakukan perusakan yang mengarah pada tindak kriminal.
Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, di antaranya lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios yang diduga dibakar.
“Ini adalah perbuatan kriminal dan kami berkewajiban melindungi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Empat pelaku anarkis saat Hari Buruh di Bandung akhirnya diringkus
Kapolda menambahkan pihaknya masih menyelidiki latar belakang dan motif kelompok yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, yang ada pengerusakan,” kata Rudi.
Baca juga: Ratusan orang tidak dikenal rusak fasilitas publik di Bandung





