Minibus Tertabrak KA Argo Bromo, Seluruh Korban Terima Jaminan

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, GROBOGAN - Satu unit mobil mini bus yang berisikan rombongan pengantar jemaah haji tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (1/5) dini hari.

Peristiwa itu terjadi saat minibus yang berisikan sembilan orang mengalami mati mesin ketika melintasi perlintasan tanpa palang pintu otomatis tersebut.

BACA JUGA: Fakta Mencengangkan Sopir Taksi Listrik Terlibat Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Waduh

Total ada empat penumpang mobil dinyatakan tewas dan sisanya mengalami luka-luka akibat insiden kecelakaan itu.

Merespons hal tersebut, PT Jasa Raharja turut memastikan jaminan perlindungan bagi para korban tertabrak kereta itu.

BACA JUGA: Kereta Api Temper Mobil di Grobogan, 4 Orang tewas

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin turut menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa itu.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas kejadian ini. Sejak menerima informasi, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan,” kata Awaluddin, Jumat (1/5).

BACA JUGA: Listrik Kereta

Awaluddin memaparkan pihaknya memberikan santunan sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia kepada ahli waris yang sah.

Sementara bagi korban luka-luka biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp 20 juta per orang.

Awaluddin menekankan memastikan proses penjaminan dilakukan secara cepat melalui koordinasi aktif dengan rumah sakit dan instansi terkait.

Sehingga, korban dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif.

“Petugas kami di lapangan telah bergerak untuk melakukan pendataan korban serta mempercepat proses penjaminan. Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan khususnya saat melintas di perlintasan sebidang, serta mematuhi rambu dan ketentuan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Panggil Perusahaan Taksi EV Buntut Kecelakaan Kereta Api di Bekasi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Minta Purbaya Audit Sistem Coretax hingga Relaksasi Lagi SPT Orang Pribadi
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
May Day 2026, Presiden Prabowo Ingin Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Kenang 4 Kekalahan Pilpres, Janji Sisa Hidupnya akan untuk Rakyat
• 15 jam laludisway.id
thumb
Macet Parah di Jalan Medan Merdeka Selatan Imbas Hari Buruh, Pengendara Angkat Motor Putar Arah
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Canda Prabowo ke Pramono di Panggung Hari Buruh: Bowonya Sama, Partainya Lain Enggak Apa
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.