jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto menandai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan langkah strategis, yakni meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan, serta menerbitkan kebijakan perlindungan bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Ratifikasi ini menempatkan Indonesia dalam jajaran negara yang berkomitmen terhadap standar global perlindungan awak kapal perikanan mencakup keselamatan kerja, jaminan sosial, hingga kepastian hubungan kerja di sektor yang selama ini kerap luput dari perlindungan formal.
BACA JUGA: Ratifikasi ILO 188 Melalui Perpres 25/2026, Menteri Mukhtarudin: Kado Terindah Bapak Presiden untuk ABK
Di saat yang sama, pemerintah juga memperkenalkan penguatan regulasi bagi pengemudi ojek online, termasuk dorongan penyesuaian skema potongan platform dan perluasan akses jaminan sosial.
Langkah tersebut sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi maritim nasional.
BACA JUGA: KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
Presiden Prabowo menargetkan pembangunan lebih dari seribu kampung nelayan sebagai bagian dari strategi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun demikian, tantangan implementasi tetap menjadi perhatian terutama dalam memastikan bahwa standar internasional tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan, dari kapal kecil hingga industri perikanan skala besar.
BACA JUGA: Indonesia Bersiap Ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Lindungi Awak Kapal Perikanan
Ketua Dewan Pembina Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Gema Sasmita menyebut kebijakan ini sebagai titik balik penting dalam sejarah perlindungan nelayan Indonesia.
"Terima kasih untuk Presiden kita, Prabowo Subianto dan seluruh pihak yang telah lama memperjuangkan ini. Ratifikasi ILO 188 bukan hanya soal regulasi, ini adalah pernyataan strategis bahwa negara akhirnya hadir secara nyata di laut melindungi nelayan yang selama ini bekerja dalam sunyi, dengan risiko tinggi namun minim perlindungan,” ujar Gema.
Menurutnya, selama ini banyak nelayan berada dalam grey area perlindungan hukum, sehingga langkah ini menjadi fondasi untuk membawa sektor perikanan Indonesia menuju standar global.
Gema menegaskan bahwa HMNI akan terus mengawal arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan, khususnya dalam sektor kelautan dan perikanan.
"Kami tidak hanya mendukung, tetapi memastikan implementasi. HMNI akan mengawal agar kebijakan ini benar-benar dirasakan nelayan, bukan berhenti sebagai dokumen negara," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa HMNI telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat modernisasi sektor perikanan, mulai dari penguatan rantai dingin, industrialisasi kampung nelayan melalui KNMP, hingga peningkatan nilai tambah hasil tangkapan.
Kebijakan ini mencerminkan pendekatan baru pemerintah dalam memperluas perlindungan pekerja, termasuk di sektor informal dan berisiko tinggi. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan koordinasi lintas sektor.
"Kalau buruh adalah tulang punggung industri, maka nelayan adalah penjaga kedaulatan pangan laut. Negara yang kuat adalah negara yang melindungi keduanya secara setara," ujar Gema. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Penyebar Video Hoaks Panglima Kopassus Tampar Seseorang di Istana?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti




