Jakarta, tvOnenews.com - Buruh menilai Undang-Undang Ketenagakerjaan dibuat tidak melibatkan serikat buruh dan juga bertentangan dengan tuntutan yang diinginkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno, pada awak media, Jumat (1/5/2026).
"Seperti di tahun-tahun sebelumnya. Jadi Undang-Undang ketenagakerjaan dibuat
karena tidak melibatkan unsur serikat buruh," katanya.
Sunarno mengungkapkan, hal tersebut membuat para buruh khawatir UU Kete itu justru tidak dilakukan sampai dengan akhir batas waktu.
Kalaupun dipaksakan untuk ditetapkan sambung Sunarno, justru isinya tidak sesuai
dengan harapan kaum buruh.
"Itu mubazir, enggak efektif gitu. Masa Undang-Undang ketenagakerjaan dibuat misalkan habis itu didemo buruh, habis itu digugat di Mahkamah Konstitusi, dan muter seperti itu terus kan menurut saya enggak efektif," jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap dengan aksi yang dilakukan buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional DPR dapat segera membahas UU Ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur buruh.
"Kami mendesak dalam proses pembentukan undang-undang ketenagakerjaan ke depan harus melibatkan unsur-unsur serikat buruh," tandasnya.
Sebelumnya, massa buruh menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR, Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan pantauan, massa mulai menggruduk Gedung DPR sekira pukul 13.00 WIB. Mereka membawa sejumlah mobil komando untuk melakukan orasi.
Massa buruh juga membawa bendera organisasinya masing-masing. Selain itu, mereka membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan tuntutan.
Salah seorang orator di atas mobil komando menyebut, bahwa hari buruh atau May Day ini merupakan hari dimana buruh meminta adanya kesejahteraan kepada pemerintah.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, May Day bukan merupakan pesta tapi untuk menuntut keadilan.
"Kita disini bukan untuk berpesta, May Day adalah hari dimana kelas buruh menuntut keadilan," katanya.
Tak hanya menuntut keadilan, dalam aksi hari ini, massa meminta adanya penjaminan keamanan bagi para buruh.
"Menuntut keamanan bagi kelas buruh," jelasnya.(aha/raa)




