JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan akan memulangkan 101 orang yang ditangkap saat aksi peringatan Hari Buruh atau May Day setelah mendapatkan informasi terkait hal-hal yang dibutuhkan.
Demikian Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV Zefanya Situmeang, Jumat (1/5/2026).
“Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing,” ucap Kombes Iman.
“Kami ulangi, setelah mereka selesai menyampaikan informasi kepada kami terkait dengan hal-hal penting yang kami butuhkan Insya Allah mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing.”
Baca Juga: Kapuspenkum: JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim di Persidangan
Kombes Iman mengimbau kepada orang tua maupun pihak keluarga dari 101 orang yang ditangkap dalam aksi May Day dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya atau kantor kepolisian terdekat.
“Hal ini kami maksudkan adalah untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi,” ujarnya.
Sebelumnya pihak kepolisian menyampaikan bahwa ada yang berupaya memicu kerusuhan pada aksi May Day. Hal itu disampaikan setelah polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari botol berisi bensin yang diduga untuk bahan membuat bom molotov, dokumen berisi rencana kerusuhan yang terstruktur, hingga skenario penyerangan hingga rute pelarian.
“Dengan upaya yang telah kami lakukan, Alhamdulillah tidak terjadi kerusuhan yang sudah direncanakan tersebut dan kegiatan perayaan hari buruh serta penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan damai dan lancar,” ujar Kombes Iman.
Baca Juga: Menhaj Minta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Dahulukan Kepentingan Jemaah
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- aksi hari buruh
- 101 orang ditangkap
- peringatan hari buruh
- hari buruh





