Oknum TNI di Kendari DPO Kasus Pencabulan Anak, Diburu Polisi Militer

viva.co.id
1 bulan lalu
Cover Berita

VIVA – Anggota TNI di Kendari berinisial Sertu SMB masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut. Penetapan status DPO itu diumumkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, yang mulai melakukan pencarian terhadap Sertu SMB.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela di Kendari, Jumat, 1 Mei 2026, mengatakan penetapan DPO dilakukan karena yang bersangkutan melarikan diri saat menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran hukum.

Baca Juga :
TNI Sebut KKB Sebar Hoax Serang Koramil Dekai hingga Tewaskan Prajurit
Detik-detik 4 Prajurit Susun Aksi Hingga Kejar dan Serang Andrie Yunus dengan Air Keras

"Kami sudah meminta kepada satuannya untuk menerbitkan surat DPO terhadap pelaku. Anggota intel kami juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencarian," kata Haryadi

Ia menjelaskan berkas perkara Sertu MB telah dilimpahkan dari satuannya di Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut. Meski pelaku melarikan diri, proses penyidikan tetap berjalan dengan memeriksa tiga orang saksi, termasuk orang tua korban.

"Untuk korban belum kami mintai keterangan karena masih mengalami trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah," ujarnya

Haryadi menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan, mengingat perkara ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Sertu MB juga terancam dijerat pasal berlapis, yakni dugaan kekerasan seksual terhadap anak serta desersi atau tidak hadir tanpa izin (THTI) karena meninggalkan tugas tanpa keterangan. "Kami akan kenakan pasal berlapis sesuai perbuatan yang dilakukan,” tegasnya.

Dalam proses pengejaran, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan Polda Sulawesi Tenggara untuk mempercepat penangkapan. Pihaknya juga mengimbau agar Sertu MB segera menyerahkan diri.

Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya tersebut.

Ia menjelaskan, Sertu MB sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal dengan modus izin makan, namun tidak kembali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diduga telah melakukan kekerasan seksual pada 15 April di kediamannya dan diduga dilakukan berulang kali. "Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,": kata Danny. (ant)

Baca Juga :
Alasan Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Terkuak di Sidang, Ternyata Karena Hal Ini
Guru Ngaji Cabul di Tangerang Ditangkap, Modusnya Bersihkan Diri dari Jin
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, Desak PBB Usut Tuntas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Blok M Direkomendasikan jadi Kawasan Rendah Emisi
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Cara Buat IKD untuk Daftar Bansos di Portal Perlinsos Digital
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jepang Bertahan, Venezuela Hancur: Pelajaran dari Dua Gempa Besar Hari Ini
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Netanyahu Mendadak Bicara Soal Lepas dari AS, Ada Apa di Balik Kesepakatan Rahasia Amerika–Iran?
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Anak Putri Mahkota Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara
• 21 menit lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.