Grid.ID – Pengusaha skincare, Heni Sagara, menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (29/4/2026). Ia datang bersama sang suami, Iwa Wahyudi, serta kuasa hukumnya, Yunus Adhi Prabowo.
Kehadirannya bukan tanpa alasan. Heni menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti jalannya persidangan demi mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.
“Iya ini sidang atas laporan saya pencemaran nama baik black campaign bukan hanya menyerang saya pribadi tetapi perusahaan saya juga,” kata Heni Sagara usai sidang.
Menurutnya, langkah hukum ini adalah bagian dari upaya melindungi diri, keluarga, sekaligus bisnis yang telah ia bangun.
“Ini bentuk saya mmperjuangkan keadilan untuk diri saya sendiri, keluarga dan perusahaan saya,” tambahnya.
Heni juga membantah keras berbagai tudingan yang beredar, termasuk kabar yang menyebut pabriknya memproduksi merkuri. Ia pun mengaku sangat dirugikan oleh isu tersebut, karena berdampak besar terhadap reputasi usahanya.
“Pabrik saya dibilang memproduksi merkuri itu semua fitnah besar, berita hoax yang tentu efeknya sangat besar pada perusahaan saya,” paparnya.
Tak berhenti di situ, Heni memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia ingin mengetahui siapa pihak yang berada di balik dugaan kampanye hitam yang menyerangnya.
“Bismillah saya sudah siap lahir batin membongkar ini karena sangat keji, sangat dzalim,” tutupnya. (*)
Artikel Asli




