Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terlihat menghadiri sidang dengan kondisi kesehatan yang menurun.
Saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nadiem hadir dengan alat infus terpasang di tangan serta perban yang masih melekat.
"Terima kasih Yang Mulia. Saat ini sebenarnya saya masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi yang akan dilakukan dalam waktu lumayan cepat," ujar Nadiem dalam persidangan di PN Jakpus, Senin (04/05/2026).
Sebelumnya, Nadiem sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo selama kurang lebih sembilan hari, yaitu dari tanggal 25 April hingga 3 Mei 2026. Meskipun dokter rumah sakit tidak merekomendasikan agar ia keluar, Nadiem tetap memilih hadir ke pengadilan demi kelancaran proses persidangan. Kondisi kesehatan yang menurun itu menuntut Nadiem untuk segera melakukan operasi yang telah dijadwalkan dalam waktu dekat.
Permohonan Pengalihan Status PenahananDalam sidang yang digelar, Nadiem mengajukan permohonan agar status penahanannya dialihkan sementara selama masa pemulihannya. Ia memohon dengan penuh kerendahan hati agar majelis hakim mempertimbangkan keadaan kesehatannya yang rentan. Menurut Nadiem, kondisi lingkungan di rumah tahanan saat ini tidak steril dan menyulitkan proses penyembuhan serta pelaksanaan operasi yang akan dijalani.
Selain itu, Nadiem juga mengajukan permintaan untuk dapat mengikuti persidangan secara daring melalui aplikasi Zoom. Hal ini dia rasa sangat penting agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatannya yang sedang menurun. Namun, hingga saat ini keputusan terkait permohonan pengalihan tahanan dan prosedur persidangan daring masih menunggu keputusan dari majelis hakim.
"Jadi sekali lagi Yang Mulia, saya mohon sekali bahwa saya diperbolehkan kalau misalnya bergabung sidang besok atau Rabu melalui Zoom, dan atau mohon sekali ada permohonan dengan rendah hati permohonan untuk status tahanan diganti selama masa penyembuhan saja bisa diberikan oleh majelis," kata Nadiem.
"Karena sebenarnya ini hanya sampai sembuh, lalu setelah sembuh saya siap kembali statusnya menjadi status tahanan di Rutan, tidak masalah, hanya agar saya bisa sembuh saja,"sambungnya.
Kronologi Masuk Rumah Sakit dan PerawatanSebelum permohonan tersebut diajukan, Nadiem mengalami kondisi kesehatan yang fluktuatif. Pada tanggal 13 April 2026, usai menjalani sidang, Nadiem harus segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena demam tinggi yang mencapai 41 derajat Celsius. Kondisi ini menyebabkan imunitasnya menurun drastis dan memaksa dia untuk dirawat inap.
Selama beberapa minggu berikutnya, Nadiem kembali dirawat di rumah sakit karena penurunan kondisi kesehatan yang signifikan. Termasuk juga harus menjalani beberapa operasi sebagai bagian dari proses pemulihan penyakit yang dideritanya. Ia sempat dibantarkan dari tahanan selama beberapa hari agar mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Seluruh rangkaian perawatan ini menunjukkan betapa seriusnya kondisi yang dialami mantan pejabat tersebut, sehingga membuatnya berinisiatif memohon perubahan status tahanan demi mendukung proses penyembuhan secara maksimal.
Tanggapan dan Proses Hukum PengadilanDalam persidangan, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Purwanto S. Abdullah sempat menanyakan langsung kondisi kesehatan Nadiem. Nadiem mengakui bahwa ia sedang dalam masa perawatan untuk persiapan operasi yang akan segera dilakukan.
"Kalau misalnya nanti ternyata Terdakwa harus dilakukan perawatan dan status pembantaran, sikap majelis hakim tetap sama seperti sebelumnya, tidak bisa melakukan pemeriksaan pada saat Terdakwa secara sah dibantarkan ya. Walaupun untuk Zoom ya, jadi sikap majelis tetap,” katanya.
“Jika status Terdakwa pada saat itu posisi dibantarkan, majelis hakim tidak akan melakukan pemeriksaan walaupun melalui Zoom," lanjut hakim.
Majelis hakim hingga saat ini masih bermusyawarah untuk menentukan sikap mengenai permohonan pengalihan status tahanan yang diajukan. Belum ada keputusan final yang diputuskan di pengadilan mengenai hal ini, karena pertimbangan terhadap kondisi kesehatan Nadiem serta kelancaran proses persidangan menjadi fokus utama.
Proses hukum ini masih terus berjalan sembari menunggu putusan dari majelis hakim mengenai apakah Nadiem dapat menjalani persidangan secara daring serta dialihkan status tahanannya selama masa penyembuhan.





