Aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh mengamankan enam mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor Gubernur Aceh. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan kepada wartawan bahwa tindakan pengamanan dilakukan karena adanya upaya yang dinilai melanggar ketertiban saat demonstrasi berlangsung.
"Enam orang dari masa pengunjuk rasa sempat diamankan karena menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi masa lainnya," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana di Banda Aceh dikutip dari Antara, Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh. Mereka menyuarakan penolakan terhadap implementasi Pergub JKA serta mendesak agar aturan tersebut dicabut.
Menurut pihak kepolisian, situasi sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi berusaha menurunkan bendera Merah Putih. Petugas keamanan yang berjaga langsung melakukan pencegahan guna menjaga kehormatan simbol negara.
Enam orang yang diamankan diketahui berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22).
"Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Kirana menyampaikan sebagian dari mereka telah dipulangkan setelah proses pendataan.
"Empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi, sementara dua lainnya menjalani perawatan medis," imbuhnya.
Dua peserta aksi lainnya harus mendapatkan penanganan di rumah sakit akibat benturan saat insiden terjadi.
"Dua lainnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mendiagnosa cedera kepala ringan," katanya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa sebelumnya telah disampaikan imbauan agar demonstrasi dilakukan secara damai dan tertib.
"Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif," demikian Kapolresta Banda Aceh menutup wawancaranya.





