Rampung Mediasi dengan Kemnaker, Buruh Kecewa soal Permenaker No 7/2026

okezone.com
6 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Perwakilan buruh telah selesai mediasi dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada Kamis (7/5/2026) ini. Mereka mengaku kecele atas pemberlakukan Permenaker No 7 Tahun 2026.

1. Kecewa Permenaker No 7/2026

"Pertama, kami menanyakan, sebelum kami menyampaikan apa yang menjadi koreksi kami terhadap Permenaker 7 Tahun 2026. Bagaimana proses terbentuknya atau dibuatnya Permenaker," ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno pada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, dari penjelasan pihak Kemnaker yang disampaikan Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Tenaga Kerja, Dhatun Kuswandari, proses terbentuknya Permenaker No 7 itu terjadi saat bulan puasa lalu. Di situ, para buruh diundang FGD untuk membuat produk tentang Kemnaker.

Baca Juga :
Massa Buruh Nyalakan Flare saat Demo di Gedung Kemnaker

Namun, kata dia, pihaknya kecele karena diduga kuat hasil FGD itu dijadikan legitimasi jika serikat pekerja sudah diundang dan disepakati tentang Permenaker tersebut. Padahal, isi tentang Permenaker itu tidak melibatkan para buruh.

"Proses yang dilakukan kementerian itu sama sekali isinya tidak melibatkan kaum buruh atau pimpinan-pimpinan serikat pekerja, serikat buruh, itu realitas yang ada. Ini perlu dicatat, selama ini, kami memperhatikan pemerintah itu selalu mengambil momen undang buruh, tidak membahas isi, tetapi untuk melegitimasi seolah-olah buruh sudah dilibatkan," tuturnya.

Baca Juga :
Ini Alasan Buruh Desak Permenaker No 7/2026 Direvisi

"Kami yakin, melalui Ibu Dhatun menyampaikan sudah atas izinnya Pak Prabowo, berarti di sini dugaan kuatnya, dari kementerian undang FGD untuk menentukan produk apa dan disepakati produk Permenaker, yang ditentukan itu yang disampaikan, bahwa Pak Prabowo, pasti iya kalau disampaikannya buruh sudah dilibatkan. Nah ini ada dipelintir situasi itu," kata Suparno.

(Erha Aprili Ramadhoni)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertimbangan Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
HUT Ke-27 SKST Semen Tonasa, Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Manajemen
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Sekjen Projo Sebut Kondisi Jokowi Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Lagi
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Otorita IKN Respons Putusan MK, Minta Publik Optimistis dengan Pemindahan Ibu Kota
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Amran: Stok Beras Capai 5,3 Juta Ton, Kesejahteraan Petani Ikut Naik
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.