MALANG, KOMPAS-Dewan Pendidikan nyatakan keberatan atas pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang akan memanfaatkan fasilitas pendidikan di SDN Tegalrejo 01, Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Keberadaan koperasi dikhawatirkan menganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Penolakan dilakukan, antara lain oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar, Komite Sekolah, guru, wali murid, dan Persatuan Guru Republik Indonesia. Rencananya, bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan memangkas ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang ujian memakai komputer, dan mushola plus beberapa meter untuk parkir.
“Bahasa kami membangun tidak boleh menghancurkan. Semua orang mendukung koperasi itu bagus. Namun jangan sampai menggusur lahan yang sudah ditempati, apalagi oleh pendidikan. Kami keberatan dan sekuat tenaga akan mencegah terjadinya pembongkaran,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar Rochmat Khudlori, Kamis (7/6/2026).
Rochmat menjelaskan bahwa di lokasi itu terdapat dua sekolah, yakni SDN Tegalrejo 01 dan 02. Karena kekurangan siswa, kedua sekolah kemudian disatukan (merger). Namun, gedung sekolah yang kosong itu masih digunakan untuk fasilitas lain, seperti usaha kesehatan sekolah.
Di antara gedung kelas, juga terdapat halaman yang sering digunakan untuk kegiatan pendidikan di kecamatan Selopuro, seperti lomba dan perkemahan. “Gedung yang sudah tidak ada muridnya itu tetap dipakai untuk kegiatan sekolah. Gedungnya masih bagus-bagus. Yang mau digusur untuk koperasi, gedungnya malah lebih bagus,” ujarnya.
Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar menyayangkan jika gedung itu sampai dibongkar untuk gerai koperasi karena bisa menganggu kegiatan siswa. Apalagi, ada informasi, jika di Tegalrejo masih ada aset lain milik desa. Semestinya, aset lain itu yang digunakan untuk koperasi--meski gedung sekolah yang dimaksud sebenarnya juga aset desa.
“Peningkatan mutu pendidikan itu, kan, salah satunya fasilitas yang memadai. Kita sebenarnya belum standar, dengan digusurnya gedung itu akan semakin di bawah standar. Selain itu, psikologi anak juga penting. Kalau ada penggusuran anak menjadi ikut resah. Ini yang kita sayangkan,” katanya.
Keberatan itu telah disampaikan ke sejumlah pihak, baik pihak desa, pemerintah daerah, hingga DPRD. Menurut Rochmat ini adalah gedung sekolah kedua yang disasar untuk koperasi di wilayah Blitar. Pembangunan KDMP juga berlangsung di area SDN Tlogo 02, Kecamatan Kanigoro.
“Mengapa kami menentang? karena kami khawatir itu akan terjadi di daerah-daerah lain, dengan mudahnya pembangunan menggunakan aset-aset lain yang sudah ditempati,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Komite SDN Tegalrejo 01 Rudianto, memaparkan, usai Lebaran pihaknya telah menyampaikan rasa keberatan (hasil rapat dengan warga sekolah) kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, kecamatan, desa, dan pihak terkait lainnya.
Awalnya, kata Rudianto, pihaknya semula mendengar rencana pembangunan koperasi akan memanfaatkan lapangan atau tanah khas desa. Namun, narasinya kemudian beberapa kali berubah, sampai akhirnya lokasinya mengerucut di SD Tegalrejo 01 dengan alasan aset desa.
“Akhirnya Kepala Dinas Pendidikan survei ke sekolahan, termasuk minta ukuran dan sebagainya.‘ Lho kok ngene (kok seperti ini)’ kami tidak diajak ngomong,” tutur Rudianto menjelaskan telah dilakukan pengukuran tiga kali ke lokasi.
Setelah mengirim surat dan memasang banner protes, kemudian ada undangan rapat dari pihak desa dengan sejumlah pihak pada 23 April (pertemuan pertama). Keputusan rapat, pertama kalau tidak clear and clean, tidak dibangun. Dua, karena ada perbedaan pendapat maka penyelesaiannya secara poling untuk penyusunan pembentukan panitia.
“Setelah itu kami diminta mencopot baliho (banner penolakan), ya kita copot. Itu pertemuan pertama, namun pada 24 April (pertemuan kedua) pihak desa membatalkan putusan (pertemuan pertama) dengan putusan baru. Pada 25 April kami diberi undangan. Karena dipaksa voting, kami walk out karena tidak sependapat, jumlah kami hanya 12 dari total yang hadir 90 orang,” ujarnya.
Langkah berikutnya, lanjut Rudianto pihaknya kemudian bersurat untuk dengar pendapat ke dewan. Menurut Rudianto ada beberapa alasan penolakan, yakni lahan tersebut sejak dulu dihibahkan untuk pendidikan, bukan untuk kegiatan lain. Selain itu, luas lahan yang akan dipakai 20 meter x 30 meter plus 7 meter untuk parkir.
“Habis, untuk main anak-anak tidak ada. Sedangkan gedung yang akan dibongkar selama ini dipakai untuk ruang guru, ruang kepala sekolah, tempat ujian memakai komputer, dan mushala, serta pertemuan. Kalau mau dibangun, banyak ruang yang berkurang,” katanya.
Kompas mencoba menghubungi Bupati Blitar Rijanto untuk meminta tanggapan terkait penolakan tersebut melalui aplikasi perpesanan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari yang bersangkutan.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso mengatakan besok masih dilakukan dengar pendapat terkait masalah ini. Kegiatan direncanakan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar. “Besok masih hearing,” ucapnya.
Sementara itu, melansir Kompas.com Kepala Desa Tegalrejo, Zainal Fanani, mengatakan usulan pembangunan koperasi telah disetujui dalam musyawarah desa, akhir April, melalui voting meski mendapat penolakan dari komite sekolah.
Dari seluruh aset desa, menurut Zainal hanya lahan SDN Tegalrejo 01 yang berstatus tanah daratan atau lahan kering siap dibangun. Sedangkan aset lain masih berstatus lahan hijau sehingga tidak bisa digunakan tanpa melanggar aturan atau membutuhkan biaya tambahan untuk pengurukan. “Kami juga punya lapangan desa. Tapi lapangan desa itu statusnya juga lahan hijau,” ujarnya.
Zainal mengakui gerai KDMP akan menggusur sebagian bangunan dan halaman SDN Tegalrejo 01. Namun, ia menyebut luas lahan yang digunakan hanya sekitar 800 meter persegi atau 34 persen dari total luas lahan sekolah 2.352 meter persegi. “Jadi KDMP nanti hanya memakai sepertiga dari seluruh lahan SD,” katanya.
Ia menambahkan, warga desa akan dirugikan jika gerai koperasi itu tidak segera dibangun karena dana bantuan pemerintah nantinya akan disalurkan melalui KDMP.
Zainal mengatakan, Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mulai dipotong sekitar 64,7 persen sebagai angsuran pembiayaan KDMP. Pada 2025, Desa Tegalrejo menerima DD lebih dari Rp 1 miliar. Namun pada 2026, dana yang diterima hanya sekitar Rp 373 juta.





