Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sampaikan permohonan maaf atas video viral di media sosial yang memperlihatkan juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman berjanji pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaan LCC Empat Pilar.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan diterima ANTARA di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Dikesempatan berbeda Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan jika pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait lomba tersebut.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal," kata Siti dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2026.
"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," tambahnya.
Duduk Perkara Lomba Cerdasa Cermat MPRSebelumnya, tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak pada Sabtu, 09 Mei 2026. Ketiga sekolah itu adalah SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Awalnya, pembawa acara memberi pertanyaan rebutan untuk tiga grup yang berlomba. Pertanyaan itu terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK
diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa acara dikutip dari YouTube MPR,
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, dewan juri memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C dengan alasan bahwa jawaban tersebut dianggap tidak menyebutkan "pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah" secara jelas. Ketika pertanyaan yang sama dilepaskan untuk regu lain, Regu B dari SMAN 1 Sambas menjawab dengan kalimat yang serupa dan juri memberikan nilai penuh.
Perbedaan perlakuan terhadap jawaban yang nyaris sama ini memicu protes dari Regu C. Mereka menegaskan bahwa jawaban mereka sudah mencakup unsur tersebut dan keberatan terhadap penilaian juri. Namun, protes tersebut tidak dikabulkan dan keputusan tetap berada di tangan dewan juri.
Kontroversi ini viral di media sosial dan menuai sorotan publik yang menilai perlombaan seharusnya menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan keadilan. Kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi MPR RI untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan.
Baca Juga:Film Laut Bercerita Terpilih Wakili Asia Dalam Program HAF Goes To Cannes 2026





