Kemenhaj Ingatkan Jemaah Tak Gunakan Jasa Calo untuk Bayar Dam di Tanah Suci

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau jemaah haji untuk tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tak resmi apalagi dengan bantuan jasa calo.

Jubir Kemenhaj Maria Assegaf menuturkan, pemerintah telah menetapkan bahwa penyembelihan hewan dam dan kurban di Tanah Suci harus dilakukan melalui jalur resmi (Adahi).

"Kami menegaskan kepada seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang," kata Maria dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Kemenhaj: 34.308 Jemaah Haji Telah Membayar Pelaksanaan Dam di Arab Saudi

Pembayaran dam secara resmi bertujuan untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan serta memastikan dana dikelola secara transparan.

Selain itu, untuk menjamin juga bahwa ibadah yang dijalankan sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi dari otoritas Arab Saudi.

"Petugas haji di lapangan saat ini juga terus secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jemaah terkait pilihan-pilihan jenis haji dan kewajiban dam," tuturnya.

Baca juga: Konjen RI Jeddah: 19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji

Sosialisai juga berupa bantuan untuk para jemaah yang dalam proses pendataan dan pendampingan pembayaran agar berjalan dengan tertib.

Maria mengingatkan jemaah untuk aktif bertanya kepada ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter, maupun petugas sektor apabila membutuhkan informasi terkait dengan pembayaran dam.

"Jangan mudah menerima informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.

Baca juga: Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Atur Aktivitas dan Jaga Kondisi Tubuh

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Adapun, biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 riyal Saudi per jemaah.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 34.308 jemaah di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Diplomasi Pohon Tua: Babak Baru Hubungan China-AS
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KJRI Ungkap Nasib WNI yang Diam-Diam Rekam Perempuan di Masjid Nabawi
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Apakah Hari Ini 15 Mei 2026 Libur? Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mei 2026
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Piala Presiden 2026 Diikuti 64 Klub, Erick Thohir: Bukti Pemersatu Bangsa
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
ASIX Sinarmas, ITB, & China Mobile Luncurkan Platform AI LIBRA
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.