Nekat betul, ada bandar yang berani buka markas judi online (judol) tak jauh dari Kantor Presiden, kurang dari 3 kilometer jaraknya dari Istana Negara, Jakarta. Bermarkas di Hayam Wuruk Tower, sang bandar sudah beroperasi dua bulan lamanya di sana.
Dua lantai gedung itu disewa dengan mempekerjakan 321 karyawan. Dari jumlah karyawan tersebut, hanya satu yang berkewarganegaraan Indonesia, sisanya orang asing. Dari Vietnam paling banyak. Sisanya dari Tiongkok, Myanmar, Laos, Tailan, Malaysia, dan Kamboja.
Jika polisi tak menggerebek kantor itu akhir pekan lalu, tak ada yang tahu ada markas judol yang lokasinya hanya 'sejengkal' dari istana. Pun, tidak jauh jaraknya dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tiap hari bertugas memblokir situs-situs judol.
Baca Juga :
Komdigi Berkoordinasi dengan Polri Tangani Kasus Judol di Hayam WurukEntah mengejek atau apa motivasi sesungguhnya sang bandar, sampai berani bikin markas judol dekat dari kantor pusat pemerintahan. Namun, terlepas dari spekulasi itu, hal yang pasti ialah sang bandar melihat adanya celah kemudahan berinvestasi judi daring di Indonesia.
Tidak mungkin mereka membangun kantor di sana tanpa didahului 'studi kelayakan' sebelumnya. Apalagi jika perhitungan 'studi kelayakan' itu mendapati beban usaha jauh di bawah keuntungan yang bakal diraup, tak seorang pun bandar yang akan melewatkan kesempatan tersebut.
Ya, harus diakui, judol terus mewabah. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan judol masih jadi kegiatan masif hingga saat ini. Pada 2025 saja, perputaran dana judol mencapai Rp286,84 triliun yang berasal dari 422,1 juta kali transaksi.
Perputaran dana itu memang menurun 20% jika dibandingkan dengan di 2024 yang sebesar Rp359,81 triliun. Akan tetapi, jutaan transaksi dan ratusan triliun rupiah yang raib untuk judol pada 2025 tetaplah bukan angka yang terbilang kecil. PPATK juga menemukan fakta kian mudahnya para penjudi bertaruh. Setoran ke bank, e-wallet, hingga QRIS kian memudahkan para petaruh itu mengadu untung.
Gencarnya Kementerian Komdigi memblokir berbagai situs judol tak menyurutkan asa para penjudi. Bahkan penegakan hukum oleh polisi pun tak membuat para bandar gentar. Buktinya, pada kuartal I 2026 saja, PPATK mencatat nilai deposit judol mencapai Rp10,6 triliun. Dalam tiga bulan awal itu perputaran dana judol sudah mencapai Rp40,3 triliun.
Data PPATK tersebut jelas menyodorkan fakta amat memprihatinkan perihal kuatnya penetrasi judol dalam menjadikan Indonesia sebagai target pasar. Dampaknya teramat fatal. Tak sedikit yang menjadi korban judol ialah anak-anak usia sekolah. Sulit dibayangkan seperti apa wajah negeri ini ke depan jika banyak generasi mudanya justru mempertaruhkan masa depan mereka di aplikasi ataupun laman judi.
Dua orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower turun dari mini bus menuju Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026. ANTARA/Rio Feisal.
Celakanya, ketika negara ini sedang berupaya memutus akses pasar judol, para bandar justru melihat celah peluang lain. Terbongkarnya markas judi di Hayam Wuruk membuktikan satu fakta baru bahwa Indonesia kini tidak lagi sekadar menjadi pasar, tapi juga mulai dijadikan 'sarang' bisnis judi daring.
Kenyataan pahit itu jelas menuntut keagresifan negara dalam memberantas judol. Berantas sampai ke akar-akarnya, tiada kata ampun. Pemberantasan judi tak bisa lagi dilakukan dengan cara yang biasa. Judi daring sudah telanjur berkembang menjadi kejahatan luar biasa. Maka, tidak boleh lagi ada cerita tentang lemahnya pengawasan negara.
Perang terhadap judol harus terus digelorakan. Kita tak boleh sedetik pun lengah atau bahkan menganggap enteng judol. Seluruh anak bangsa harus bahu-membahu, tak boleh membiarkan Kementerian Komdigi dan kepolisian bekerja sendirian.
Untuk penegak hukum, mulai dari polisi hingga pengadilan, tentunya tak boleh lagi menjatuhkan hukuman yang biasa, baik bagi bandar maupun pemain. Harus ada hukuman yang amat menjerakan agar menjadi contoh bagi yang lain. Sekali lagi, negara tak boleh kalah dari penjudi dan bandar judi karena masa depan bangsa yang akan dipertaruhkan.




