Bayar Pajak Kendaraan Cukup WhatsApp ke Nomor 0811-2230-1818, Praktis

wartaekonomi.co.id
23 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warga Jawa Barat kini tidak perlu lagi repot mengantre di kantor Samsat untuk menunaikan kewajiban pajaknya.

Terhitung sejak 1 Mei 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan melalui fasilitas chatbot WhatsApp.

Inovasi yang terhubung dengan program "Sapa Warga" ini juga telah terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb.

Langkah ini merupakan wujud percepatan transformasi digital layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa terobosan ini sengaja dihadirkan untuk mengakomodasi masyarakat dengan mobilitas tinggi agar tetap bisa taat pajak dengan mudah.

"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan," ujar Asep, Selasa (5/5).

Pemilihan WhatsApp sebagai sarana pembayaran dinilai sangat strategis. Berdasarkan Laporan Digital 2026 dari We Are Social, WhatsApp adalah aplikasi yang paling banyak diakses di Indonesia, dengan 90,8 persen pengguna internet berusia di atas 16 tahun menggunakannya secara rutin.

Cara Akses Layanan:

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi Bapenda Jabar di 0811-2230-1818.
  2. Kirimkan pesan sapaan seperti "Halo" atau "Hi" untuk memulai percakapan.
  3. Pilih menu "1. Bayar Pajak Kendaraan" dari balasan otomatis yang muncul.
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk proses verifikasi data.

Setelah data terverifikasi, sistem akan menampilkan rincian nominal tagihan pajak sekaligus kode pembayaran. Wajib pajak selanjutnya bisa langsung melunasi tagihan tersebut melalui berbagai metode digital, mulai dari mobile banking, ATM, e-commerce, dompet digital, hingga gerai minimarket.

Dengan kemudahan akses yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja ini, Bapenda Jabar berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan semakin meningkat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Profil Kalis Mardiasih, Aktivis yang Vokal Suarakan Hak-Hak Perempuan
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Waspada Dehidrasi di Tanah Suci, Jemaah Wajib Kenali Gejala Ini
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Malaysia Buat Regulasi Baru untuk BEV, Tak Sekadar Lindungi Merek Lokal
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.