JAKARTA, KOMPAS.com - Lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (12/5/2026), tersedia di lima titik untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Program SIM Keliling disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna memudahkan warga memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Informasi operasional disampaikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 3 Hari, Catat Jadwalnya
Lokasi SIM Keliling Jakarta 12 Mei 2026Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol
- Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga
Warga diimbau datang lebih awal karena waktu pelayanan terbatas dan antrean biasanya meningkat menjelang siang.
Baca juga: Pendapatan Parkir Blok M Rp 100 Juta Sehari, Setoran ke Pemerintah Tak Sampai 60 Persen
Syarat Perpanjangan SIM di Gerai KelilingPemohon perpanjangan SIM A atau SIM C wajib menyiapkan:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun terlambat satu hari, pemohon wajib mengajukan permohonan baru di kantor Satpas.
Untuk SIM A, biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000. Sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp 75.000.
Di luar itu, ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Total biaya perpanjangan biasanya berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000.
Baca juga: Polisi Ungkap Asal 1.494 Sepeda Motor di Gudang Jaksel yang Hendak Diselundupkan ke Afrika
Alternatif Perpanjangan SIMSelain layanan keliling, masyarakat dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikelola Korlantas Polri.
Perpanjangan langsung juga tersedia di sejumlah Satpas berikut:
- Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas
Dengan berbagai opsi tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun kepadatan antrean.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




