Dokter Kamelia Ungkap Ketakutan Ammar Zoni saat Dipindah ke Nusakambangan

tabloidbintang.com
21 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, disebut memberi dampak besar terhadap kondisi psikologis sang aktor. Kekasih Ammar, Dokter Kamelia, mengungkapkan bahwa Ammar merasa trauma setelah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super ketat tersebut.

Kamelia mengatakan, baik keluarga maupun tim kuasa hukum tidak menerima informasi resmi sebelum pemindahan dilakukan. Ia bahkan sempat menerima pesan dari Ammar yang berisi permintaan agar dirinya tidak dibawa ke Nusakambangan.

"Ya, intinya, cuma bilang, 'Bantu aku, jangan sampai aku ke NK karena aku sangat trauma,' gitu. 'Kamu  jangan nyerah, pokoknya minta bantuan sama siapa aja.' Dia cuma gitu doang," ujar Kamelia.

Menurut Kamelia, Ammar selama ini sangat membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekat untuk menjaga kondisi mentalnya selama menjalani hukuman. Ia khawatir jarak yang jauh justru membuat mantan suami Irish Bella itu semakin terpuruk.

"Bang Ammar ini tuh emang butuh support, benar-benar butuh support, butuh orang yang mendengar cerita semuanya tentang keluh kesahnya dia gitu. Jadi mungkin kalau dia jauh, yang ada dia tambah stres, down," katanya.

Meski Ammar kini harus menjalani hukuman tujuh tahun penjara, Kamelia mengaku tetap setia mendampingi sang aktor. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa Ammar bukan bandar maupun pengedar narkoba.

"Saya sampai detik ini yakin kalau Bang Ammar itu bukan bandar, bukan pengedar. Karena saat itu saya yang lagi dekat sama Bang Ammar dan saya tahu di kamarnya bagaimana," tuturnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Ammar, Krisna Murti, menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk penyusunan berkas Peninjauan Kembali (PK). Ia menilai pemindahan Ammar ke Nusakambangan cukup janggal mengingat selama ini kliennya lebih sering disebut sebagai pengguna narkotika.

"Kami akan segera melakukan surat, ya kan, bersurat mungkin besok, kepada Dirjen Lapas sehubungan dengan adanya pemindahan ini," kata Krisna.

Hingga kini, keluarga dan kuasa hukum masih berupaya memastikan hak-hak Ammar sebagai warga binaan tetap terpenuhi, termasuk pendampingan kesehatan mental selama berada di Nusakambangan.

"Iya, siap, tapi jangan, jangan lama-lama ya, gitu aku di sananya, bantu aku untuk segera pulang lagi ke Jakarta," pungkas Kamelia menirukan pesan Ammar.

Sebagai informasi, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2026 terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Emiten Serentak Cairkan Dividen, Investor Panen Cuan
• 34 menit laluidxchannel.com
thumb
Waspada Dehidrasi di Tanah Suci, Jemaah Wajib Kenali Gejala Ini
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Waspada Penularan Hantavirus Lewat Tikus di Rumah, Kemenkes Ungkap Aktivitas Berisiko Tinggi
• 4 menit lalukompas.tv
thumb
Fabio Lefundes Bongkar Kunci Comeback Borneo FC atas Bali United
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Kemendes PDT Gandeng ID SEED untuk Dorong Ekspor Produk Hilirisasi Desa ke Pasar Internasional
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.