JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Pasalnya dalam lomba yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026), sikap juri membuat salah satu peserta mengalami kerugian berupa pengurangan poin.
Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman pun angkat bicara dan meminta maaf atas kelalaian juri dalam lomba cerdas cermat tersebut.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Usai Diprotes Peserta, MPR Evaluasi Sistem Penilaian dan Verifikasi Jawaban LCC Empat Pilar
Ia menegaskan, juri dalam LCC 4 Pilar seharusnya bersikap objektif dan responsif atas keberatan yang diajukan salah satu peserta.
Pimpinan MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu pun menyayangkan polemik dalam penilaian LCC 4 Pilar itu.
Polemik yang terjadi dalam LCC 4 Pilar di Kalbar, tegas Akbar, akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan ke depan agar lebih profesional.
Evaluasi juga akan mencakup kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme banding dalam perlombaan.
"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.
Baca juga: Kronologi Polemik LCC MPR di Kalbar, Peserta Protes Nilai hingga Muncul Permintaan Maaf
Untuk diketahui, Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Baca juga: Viral Video LCC 4 Pilar Kalbar, Jawaban Sama Tapi Nilai Berbeda: Gangguan Speaker ke Arah Juri
Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C. Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar. Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
Baca juga: Lomba Cerdas Cermat MPR dan Matinya Ruang Dialog
Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian.
Kendati demikian, hasil akhir perlombaan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi karena unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




