Menguji Efektivitas Pemprov DKI Jakarta, Tangani Gunungan Sampah

bisnis.com
21 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diuji efektivitasnya dalam menanggulangi fenomena gunungan sampah yang kembali muncul di sejumlah titik pengumpulan sementara (TPS) dan pinggiran sungai. 

Untuk menekankan untuk penanganan harus lebih terintegrasi agar dampak kesehatan, estetika kota, dan biaya pengerjaan dapat diminimalkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengumumkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pemilahan sampah akan mulai dilaksanakan pada Minggu (10/5/2026).

"Jadi besok tanggal 10 (Mei), kita akan memulai pelaksanaan Ingub yang saya tanda tangani untuk pemilahan sampah dan sekaligus pencanangan HUT (DKI Jakarta ke) 499," katanya kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Ingub tersebut merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta mengampanyekan gerakan bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah. Dia menegaskan langkah itu harus dilakukan secara masif agar sampah di Jakarta tidak lagi menjadi masalah.

Pramono menuturkan pelaksanaan pemilahan sampah akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan diharapkan dapat diterapkan secara luas di sejumlah wilayah.

Persoalan pengentasan sampah di Jakarta tidak hanya dilakukan melalui Ingub. Pemprov DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan Danantara untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Juga

  • Pilih dan Pilah Sampah agar Tak Selalu Menjadi Limbah
  • Mulai 10 Mei, Pemprov DKI Berlakukan Aturan Pilah Sampah untuk Warga Jakarta

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Dia mengatakan pelaksanaan Ingub pemilahan sampah akan dilakukan di Jalan H.R. Rasuna Said. Pada saat yang sama, Pemprov DKI juga akan mengumumkan kawasan tersebut menjadi lokasi Car Free Day seperti di Sudirman-Thamrin.

"Sehingga masyarakat Jakarta mempunyai banyak pilihan, termasuk pada waktunya saya akan umumkan ada perubahan jam untuk Car Free Day dan mudah-mudahan masyarakat Jakarta semakin sehat. Nanti bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menghasilkan output yang akan bermanfaat bagi pertamanan dan juga yang lainnya, dan juga dengan Pupuk Indonesia," kata Pramono kepada awak media di Pasar Kramat Jati, Senin (11/5/2026).

Pramono menjelaskan, pupuk akan ada dua pupuk yang dihasilkan berupa pupuk cairan dan komposit. Dia menjelaskan bahwa pemilahan dan pengolahan sampah akan dilakukan secara masif di seluruh pasar yang akan didukung dengan alat-alat yang memadai.

Dia menyebut sekitar 153 pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya menghasilkan sampah sebanyak 500 ton yang dikirim ke Bantargebang. Dia mengatakan, langkah ini juga akan berlaku bagi non-Pasar Jaya karena pengelola pasar tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah.

"Nanti saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengoordinasikan hal tersebut dengan pasar-pasar yang dikelola oleh non-Pasar Jaya," jelasnya.

Selain pasar, Pramono menegaskan, langkah ini juga harus dijalankan oleh pihak perhotelan, restoran, kafe, serta rumah tangga karena menurutnya bidang tersebut menghasilkan volume sampah cukup besar. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menegaskan bahwa pemilahan sampah dari rumah menjadi langkah paling krusial untuk menekan volume sampah yang terus meningkat di Jakarta.

Dia menyebut hampir separuh sampah Jakarta merupakan sampah organik, sementara sisanya masih memiliki potensi untuk didaur ulang, dengan mayoritas berasal dari rumah tangga. Menurutnya, jika pemilahan dilakukan secara konsisten sejak sumber, maka sebagian besar sampah dapat diselesaikan di tingkat hulu.

“Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, kami ingin mengajak seluruh masyarakat melihat bahwa pilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,” ujar Dudi, dikutip melalui laman Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa hanya residu yang nantinya akan masuk ke fasilitas pengolahan akhir. Saat ini, beberapa wilayah seperti Kelurahan Rorotan telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah yang akan diperluas ke daerah lain di Jakarta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bansos BPNT Tahap Kedua Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MPR Minta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dipertandingkan Ulang
• 12 jam laluokezone.com
thumb
DJP Sulselbartra Blokir 2.100 Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank Besar
• 22 menit lalupantau.com
thumb
MSCI Umumkan 6 Saham RI Keluar dari Global Standard, Ada BREN, DSSA hingga AMMN
• 22 menit lalubisnis.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 12 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.